Samarinda
Fakta Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah, Loa Bakung
Melahirkan adalah pengalaman hidup yang istimewa bagi seorang wanita. Bagaimana tidak? Dari rahimnya, kehidupan baru akan dimulai. Namun, apa jadinya jika kehidupan tersebut terpaksa direnggut begitu saja oleh sang ibu lantaran malu untuk bertanggung jawab? Hal inilah yang terjadi di Jalan KH. Mas Mansyur, RT 02, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin (24/02/20).
Sekitar pukul 12.30 WITA warga yang tinggal di daerah tersebut digegerkan dengan penemuan bayi terbungkus koran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Bayi yang ditemukan dalam posisi telungkup dengan ari-ari yang masih menjuntai tersebut, tentu menyedot perhatian masyarakat. Setelah mendapatkan informasi, Polsek Sungai Kunjang pun bergegas ketempat kejadian dan mencari keterangan dan melakukan proses evakuasi.
Berikut kami rangkum fakta di balik tewasnya bayi malang di TPS Loa Bakung:
1. Ditemukan oleh seorang petugas DLH
Arifin (32) adalah salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang pertama kali menemukan mayat bayi tersebut di tengah melakukan tugasnya untuk mengangkut sampah.
Saat sedang mengais sisa sampah kaleng, Arifin menemukan tumpukan koran dan kalender penuh darah. Ia pun penasaran dan mengangkat kantung hitam yang ada di dalamnya. Terasa berat dan terlihat ada darah yang mengalir, membuat Arifin menaruh curiga. Setelah membuka isi kantong tersebut, kecurigaannya pun terjawab. Ternyata kantong hitam yang ia temukan berisi janin dengan posisi telungkup lengkap dengan ari-ari yang menjuntai.
Kaget akan kejadian tersebut, Arifin pun langsung menghubungi petugas kepolisian setempat.
2. Didugaa dibuang pukul 10.00 WITA
Menurut keterangan saksi mata, Arifin mengatakan bahwam kemungkinan bayi tersebut dibuang tidak lama dari waktu penemuan, yaitu sekita pukul 10.00 WITA.
Hal ini dikarenakan, sampah pada malam dan pagi hari di TPS tempat penemuan bayi tersebut sudah dibersihkan terlebih dahulu.
3. Merupakan seorang bayi perempuan usia 5-6 bulan
Setelahh dilakukan proses identifikasi, bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan. Diperkirakan panjang janin tersebut sekitar 25 centimeter, dengan usia mencapai 5 hingga 6 bulan.
4. Identitas orangtua bayi belum diketahui
Saat ini petugas kepolisian Polsek Sungai Kunjang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang ditemukan di TPS yang berdekatan dengan lokasi perusahaan United Tractors (UT).
"Kami akan minta keterangan terhadap warga sekitar, terkait apakah ada seseorang yang hamil dalam rentang usia 5-6 bulan," pungkas Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana.
Saat ini, jabang bayi tersebut dievakuasi ke RSUD AW Sjahrani, untuk dilakukan proses identifikasi dan visum.
[NON | RWT]
[related_posts_b_tax taxonomies="post_tag"]
Related Posts
- Bawaslu Usut Kasus Warga Tidak Bisa Coblos di Dua TPS Samarinda Seberang, Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang
- Lapor Dugaan Kecurangan, Berikut Link dan Cara Gunakan Kawal Pemilu 2024
- Unik, Dua TPS di Samarinda Usung Konsep Kesenian Kuda Lumping
- Pencoblosan Pemilu 2024 Mulai Jam Berapa? Cek Batas Waktu dan Tata Caranya
- Wajib Tau Sebelum Coblos! Berikut Syarat dan 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Nyoblos di Pemilu 2024