DISKOMINFO KUKAR
Rapak Lambur dan Jonggon Jadi Kawasan Baru Pengembangan Pertanian Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menambah dua kawasan pengembangan pertanian untuk memperkuat produksi pangan daerah.
Dua wilayah yang masuk dalam perluasan tersebut yakni Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong dan Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Keduanya memiliki hamparan lahan pertanian eksisting dengan luas lebih dari 1.000 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Mohammad Rifani mengatakan, penambahan tersebut membuat jumlah kawasan pengembangan pertanian di Kukar bertambah dari lima menjadi tujuh kawasan.
Menurutnya, penentuan kawasan tidak semata-mata berdasarkan wilayah administratif kecamatan, melainkan mempertimbangkan luas hamparan lahan pertanian yang sudah ada dan potensinya sebagai sentra produksi pangan.
"Di Rapak Lambur dan Jonggon, hamparannya sudah lebih dari 1.000 hektare. Jadi, kawasan itu berdasarkan pendekatan luas hamparan," kata Rifani.
Ia menyebut, kedua wilayah tersebut merupakan kawasan pertanian eksisting, bukan sekadar lahan potensial yang belum dikembangkan. Dengan luasan tersebut, Rapak Lambur dan Jonggon dinilai memenuhi kriteria untuk masuk dalam kawasan pengembangan pertanian Kukar.
Meski demikian, penguatan infrastruktur penunjang masih menjadi pekerjaan yang perlu diperhatikan. Salah satunya jaringan irigasi yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan lahan pertanian secara keseluruhan.
"Kalau untuk irigasi, pasti masih membutuhkan pembenahan. Karena rasio kita memang belum tercukupi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kukar telah menetapkan lima kawasan pengembangan pertanian, yakni Tenggarong Seberang I, Tenggarong Seberang II, Muara Kaman, Tenggarong, dan Marangkayu.
Penetapan lima kawasan tersebut mempertimbangkan potensi hamparan lahan pertanian serta perannya sebagai wilayah penghasil pangan.
Muara Kaman, misalnya, menjadi salah satu kawasan lumbung beras karena memiliki hamparan persawahan yang saling terhubung dalam satu wilayah.
Sementara itu, kawasan Tenggarong Seberang dibagi menjadi dua bagian, yakni Tenggarong Seberang I dan II. Adapun Tenggarong dan Marangkayu juga masuk dalam kawasan pengembangan pertanian yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan penambahan Rapak Lambur dan Jonggon, pengembangan kawasan pertanian di Kukar diharapkan semakin menjangkau hamparan lahan produktif yang memiliki potensi besar dalam mendukung ketersediaan pangan daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Bappeda Kukar bagi 3 Zonasi Pembangunan Daerah, Fokus Industri hingga Pertanian
- Jadwal Film yang Tayang di Bioskop Trans TV 2-8 November 2026: Dari Mechanic Resurrection hingga Civil War
- 400 Titik LPJU di Anggana Mati, Komisi III DPRD Kukar Minta Perbaikan Dianggarkan
- Polri dan BPOM Rekomendasikan Pelarangan Vape ke MUI, Kapolri Terbitkan Larangan Internal
- BMKG Rilis Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 2-5 November 2026









