Samarinda
Samarinda Minim Kawasan Hijau, Suparno Soroti RTH
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinamika perkembangan Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur nampaknya terkendala ruang terbuka hijau (RTH) sebab di Samarinda belum mencapai target bahkan relatif tidak memenuhi target. Seharusnya proporsi RTH di setiap perkotaan lazimnya memiliki kawasan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yaitu mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah perkotaan. Nyatanya Samarinda sampai saat ini hanya memiliki luas RTH berkisar dua belas lebih persentasenya.
Dengan berbagai permasalahan yang ada, terkait penataan kota dengan ruang terbuka hijau yang masih jauh dari harapan masyarakat, sehingga hal ini menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda. Diantaranya adalah politisi PAN, Suparno. Dia menilai kawasan ruang terbuka hijau jauh dari hasil yang diimpikan oleh masyarakat. Upaya menjaga keselarasan antara ruang terbangun dan kawasan ruang terbuka hijau masih belum optimal.
“Pada dasarnya persoalan itu sama, hanya saja tingkat untuk menyelesaikan masalah perlu adanya sinergitas. Dengan keberadaan anggota yang baru ini, sehingga dapat terbangun juga komunikasi antara masing-masing fraksi periode lalu yang belum terselesaikan dapat dituntaskan oleh teman-teman yang baru ini. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, maraknya perizinan yang tidak sesuai porsi dan tidak mengindahkan ruang lingkup Samarinda," ungkap Suparno, di ruang komisi I DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (24/09/2019).
Suparno menyebut, dirinya di periode yang lalu menempati komisi I yang diantara tupoksinya adalah perizinan.
“Saya di periode sebelumnya (2014-2019) menempati komisi I. Jika di periode ini ditugaskan kembali di komisi I, maka akan kami buka kembali lembaran pekerjaan yang belum tuntas dan akan dituntaskan di periode selanjutnya (2019-2024). Diantaranya membereskan perizinan yang tidak sesuai dengan porsi atau maraknya pembangunan liar tanpa izin yang jelas. Maka perlu diterbitkan kembali," ujar Suparno.
Suparno mengatakan, akan menindak tegas bangunan-bangunan liar dan perizinan yang tidak sesuai.
“Jika ditemukan, maka kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk dilakukan verifikasi. Jika saya di sini (komisi I), maka itu yang saya lakukan. Ada beberapa bangunan yang kami lihat, ternyata bangunannya sampai mengenai badan trotoar, bahkan jalan raya," ungkap Suparno.
Dikatakan Suparno, penataan Samarinda masih menjadi perhatian utamanya, sebagai upaya menyediakan kawasan yang tertata dengan baik.
“Coba lihat di sekeliling Samarinda, masih minim penyediaan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Idealnya, kawasan RTH itu harus menjadi perhatian sebagai upaya menyediakan ruang terbuka untuk masyarakat, tapi ruang tersebut terlihat rindang dengan berbagai pohon-pohon yang hijau, itu tentunya dilakukan oleh pemkot Samarinda," sebut Suparno.
Pria yang akrab disapa Parno tersebut menuturkan, ada beberapa kawasan ruang terbuka hijau yang dikomersilkan oleh pemerintah Samarinda. Menurutnya, jika RTH selama dijadikan kawasan sebagai pendapatan PAD-nya Samarinda, dia mendukung langkah pemerintah.
.“Selama pembayaran masuk dalam PAD Samarinda tidak jadi persoalan, namun jika PAD-nya masuk ke kantong-kantong para oknum pejabat, itu akan jadi masalah, akan kami kejar," tegas Parno.
Lebih lanjut, Parno menjelaskan, jika RTH dikomersilkan pemerintah namun tetap menjaga etika lingkungan. Artinya lahan terbuka hijau tetap tersedia dan dipelihara oleh pemerintah, jika RTH yang dikomersilkan oleh pemerintah. Nyatanya dapat dilihat kebanyakan tidak selaras dengan apa yang diinginkan oleh warga.
"Contohnya kalau ke Malang dan Surabaya,disana ada lahan pemerintah yang dijadikan alun-alun tempat berkumpulnya para warga. Namun tata ruang hijaunya sangat baik dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertamasya, menikmati ruang terbuka hijau tersebut, itu yang kami inginkan. Tidak semua masyarakat Samarinda ke Bigmall atau nonton bioskop, bisa saja ke Tepian, itu dapat dikembangkan kembali oleh pemkot,” terang Parno.
“Selama itu masuk dalam PAD dan untuk keindahan Samrinda maka akan kami dukung. Dengan adanya Sungai Mahakam, Taman Samarendah, saya harap itu masuk dalam PAD dan keindahan Samarinda," tambahnya.
Suparno berharap dengan adanya anggota yang baru, estafet kepemimpinan yang anyar di periode 2019-2024 ini dapat bekerjasa sama.
"Unsur pimpinan DPRD Samarinda, saya harap lebih tegas dari periode yang kemarin. Artinya tongkat estafet kepemimpinan yang baru dapat bekerja dengan baik melayani dan membangun sinergitas untuk kesejahteraan masyarakat Samarinda," tutupnya.
[SDH | RWT | ADV]