Kaltim
Besok, Mahasiswa Samarinda Kembali Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Mahasiswa Samarinda berencana kembali menggelar aksi massa, Kamis (26/9/2019). Mereka akan menyampaikan tujuh tuntutan di lokasi yang sama dengan aksi sebelumnya, yakni di DPRD Kaltim.
Tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa, pertama, mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu terkait UU KPK. Kedua, menolak UU yang melemahkan demokrasi. Ketiga, menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, bebaskan aktivis pro demokrasi. Kelima, menghentikan militerisme di Papua, dan terakhir, mendesak agar pelanggaran HAM dituntaskan, dan mengadili para penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
“Estimasi massa sekira 3.000 orang,” ucap Derviansyah, menteri Sospol BEM KM Unmul ketika dikonfirmasi.
Dikatakan Dervi, beberapa kampus selain Unmul bakal turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Mulai Untag, Widyagama, Politani, UMKT, Polnes, dan IAIN.
Mahasiswa Fakultas Kehutanan ini menyebutkan, peserta aksi juga bersepakat untuk menggelar aksi secara damai. Mahasiswa tidak membawa bendera dari lembaga masing-masing di tiap universitas, melainkan hanya membawa bendera merah putih dengan baju berwarna hitam/ almamater dari kampus masing-masing.
“Kami mau menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai,” katanya.
[irp posts="4960" name="Polling I: Siapa Pantas Memimpin Samarinda 2020?"]
Seperti diketahui, Senin (23/9/2019) lalu, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa berujung bentrok dengan aparat. Akibatnya, puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata saat ribuan mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Kaltim.
Ribuan massa yang terdiri atas mahasiswa berbagai universitas di Samarinda itu berlarian saat polisi mengeluarkan gas air mata ke arah mahasiswa di Jalan Teuku Umar Samarinda. Akibatnya puluhan peserta aksi yang cidera harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
[TOS]