Bontang
Santunan Pasien Covid-19 yang Meninggal, Dissos-PM Bontang Hanya Koordinir Data
Kaltimtoday.co, Bontang - Kementerian Sosial RI berencana memberikan santunan kematian bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia. Santuan tersebut akan diterima oleh ahli waris pasien.
Namun, dalam hal ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang hanya mengkoordinir data atau dokumen yang perlu dilampirkan oleh pendaftar.
"Kami hanya proses administrasi saja," terang Kepala Dissos-PM Bontang, Abdu Safa Muha saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).
Dikatakan Safa, santunan tersebut merupakan program Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Sementara dinas sosial di daerah hanya membantu proses administrasinya saja.
Pendaftar di tahap pertama sudah ada 5 orang, sedangkan di tahap kedua ada 14 orang yang mendaftar. Hanya untuk pencairannya langsung kepada ahli waris yang bersangkutan atau melalui Dinsos Provinsi Kaltim.
"Kami berharap jika memang sudah dicairkan diinfokan ke dinas sosial daerah, supaya jelas,"ungkapnya.
View this post on Instagram
Diketahui, Pemerintah memberikan santunan untuk keluarga dari para pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Jumlah santunan yang diberikan pemerintah untuk para pasien meninggal karena Covid-19 adalah sebesar Rp15 juta.
Dikutip dari Kemsos.go.id, mewakili Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama menyampaikan mengenai santunan kematian sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban Covid-19.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19.
Di Bontang, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 26 orang dari jumlah 1.183 kasus terkonfirmasi positif. Sementara pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 984 pasien.
[RIR | NON | ADV DISSOS]