Kaltim

Segera Diumumkan, Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Rampungkan Daftar Penerima

Kaltim Today
27 Agustus 2021 20:38
Segera Diumumkan, Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Rampungkan Daftar Penerima
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2021 segera diumumkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat.

Jumat (27/8/2021) sore di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pihaknya sudah melakukan rapat sekaligus menyelesaikan sedikit masalah di sistem. Berkaitan dengan status data penerima yang kosong.

"Kalau selesai, nanti malam kami umumkan. Kalau tidak selesai, mungkin ditunda besok atau Senin," ungkap Iman saat ditemui pada Jumat (27/8/2021) sore.

Masih pada hari yang sama, pukul 19:36 Wita Kaltimtoday.co coba kembali mengkonfirmasi untuk jadwal pasti pengumuman beasiswa keluar. Rupanya, diputuskan, Sabtu (28/8/2021).

"Besok, masih ada yang dilembur. Ini teman-teman masih di kantor," ungkap Iman melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/8/2021) malam.

Dijelaskan Iman, ada 3 status yang bisa didapatkan calon penerima. Misalnya, status ditolak karena administrasi tak memenuhi syarat atau tidak masuk skoring. Kedua, status diterima sebagai calon penerima beasiswa.

Ketiga, status yang masuk ke dalam daftar tunggu akan diikutkan seleksi lagi untuk APBD Perubahan. Meski begitu, secara umum data-data lainnya sudah siap dan tak ada masalah.

"Ini kan baru pengumuman. Pengumuman itu ada 2 yang di website dan dashboard pendaftar. Di dashboard masing-masing itu nanti ada keterangan sebagai calon penerima atau tertolak. Setelah ini, kami sedang melakukan verifikasi faktual," ungkap Iman.

Untuk verifikasi faktual, pihaknya sudah membuat surat ke perguruan tinggi yang banyak penerimanya. Hal tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi kebenaran identitas dan nilai mahasiswa yang bersangkutan.

"Kalau dalam verifikasi faktual nanti ditolak oleh perguruan tinggi, kami batalkan. Tapi kalau tidak, kami lanjutkan. Sambil menunggu itu, kami proses SK gubernur. Kalau sudah ada, masuk, tidak ada masalah, baru proses pencairan. Jadi tunggu SK gubernur dulu," pungkasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya