Kaltim
Sekolah Daring Banyak Dikeluhan, Hetifah Minta Evaluasi Dilakukan Berkala
Kaltimtoday.co, Jakarta - Komisi X DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan Badan Penelitian Pembangunan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud RI dan beberapa lembaga penelitian, Kamis (21/1/2021).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi keberjalanan pembelajaran jarak jauh, sebagai masukan bagi kebijakan kedepannya. Hadir beberapa perwakilan lembaga sebagai narasumber, seperti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), serta Arus Survei Indonesia.
Dalam paparannya, Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno memaparkan, beberapa program-program dukungan Kemendikbud dalam pembelajaran jarak jauh. Antara lain penggunaan dana biaya operasional sekolah (BOS).
“Sebanyak 62,2 persen dari satuan pendidikan yang disurvey telah mengalokasikan dananya untuk pembelian pulsa. Sementara, hanya 20,7 persen untuk aplikasi daring,” ujar Totok Suprayitno.
Sementara itu, SMRC menyoroti tentang kesenjangan akses internet bagi para peserta didik yang berasal dari latar belakang berbeda.
“Akses internet yang lebih tinggi pada warga yang tinggal di perkotaan, di wilayah DKI Jakarta dan Banten, berusia lebih muda, berpendidikan lebih tinggi, dan berpendapatan lebih besar. Ketimpangan pembelajaran antarmurid makin lebar. Murid dengan dukungan terbatas paling merasakan dampak negatif dihentikannya kegiatan belajar di sekolah," ujar Tati Wardi, peneliti SMRC.
Sementara itu, KPAI menyoroti aspek psikologis peserta didik dalam keberjalanan PJJ.
“Dari 1.700 responden yang kami survey, sebanyak 77,8 persen kesulitannya adalah tugas yang menumpuk. Sedangkan 37,1 persen responen mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan," papar Retno Listyarti, komisioner KPAI.
Retno juga menyoroti banyaknya siswa yang merasa stres, bahkan sempat terjadi beberapa kasus bunuh diri terkait PJJ.
Senada dengan Retno, Netti Herawati selaku Ketua Umum HIMPAUDI menyampaikan, kekhawatirannya tentang aspek sosial psikologis anak.
“Melalui pembelajaran jarak jauh, pencapaian perkembangan anak tidak optimal terutama pada aspek perkembangan sosial emosional. Hal ini dirasakan oleh 45,5 persen responden kami. Sementara, 13,6 persen lainnya merasa tidak optimal dalam pengajaran nilai agama dan moral. Hal ini menjadi ancaman bagi masa depan anak bangsa dan sangat jauh dari visi pendidikan Indonesia 2035," paparnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya survey-survey terkait.
“Karena situasi pandemi ini sangat dinamis, kita memerlukan penelitian-penelitian seperti ini secara berkala. Semuanya harus berbasis evidence agar kita tahu realita di masyarakat, dan dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap adanya evaluasi berkala yang dilaksanakan setelah suatu kebijakan diterapkan.
“Dari kebijakan yang diterapkan, kita juga perlu mengukur bagaimana dampak riilnya. Apakah kebijakan itu efektif, dan hal-hal apa yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Wakil rakyat asal Kalimantan Timur tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu dalam membantu proses formulasi kebijakan yang lebih baik.
“Kita dapat sampaikan ke Balitbangbuk, apa saja kira-kira data yang belum ada dan perlu digali lagi. Saya sangat mengharapkan organisasi-organisasi yang ada di masyarakat bisa turut berperan, karena masalah yang kita hadapi tidak sederhana.” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja