Bontang

Soal Relokasi Pedagang, Komisi II DPRD Bontang Minta Dilaksanakan Secara Persuasif

Kaltim Today
26 Juli 2022 18:56
Soal Relokasi Pedagang, Komisi II DPRD Bontang Minta Dilaksanakan Secara Persuasif
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam bersama Kepala DKUKMP Bontang, Kamilan.(LA/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Bontang - Relokasi pedagang Pasar Taman Citra Lok Tuan yang hingga saat ini belum rampung, ditanggapi Komisi II DPRD Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) lakukan langkah persuasif dalam menyelesaikan pedagang yang tidak mau pindah ke pasar baru.

“Kami minta dilakukan secara persuasif meskipun masih banyak pedagang yang belum pindah tapi bisa dilakukan secara perlahan dan dinas terkait bisa memberikan pengertian ke para pedagang,” kata Rustam usai rapat kerja bersama DKUKMP, Senin (25/7/2022).

Meski begitu, diakui Rustam masih banyak sarana dan prasarana yang harus dibenahi namun bisa dilakukan secara perlahan dan paling tidak gedung baru sudah siap pakai.

“Saya akan terus mendorong UPT Pasar memperbaiki kekurangan agar lebih nyaman untuk pedagang dan pembeli. Jadi setelah ditempati, nanti kita lihat fasilitas yang kurang akan kita benahi,” ujarnya.

Sementara, Kepala DKUKMP Bontang, Kamilan mengatakan, upaya persuasif terus dilakukan pihaknya kepada pedagang yang belum pindah ke pasar baru.

Upaya sesuai standar operasional prosedur melalui surat peringatan kepada para pedagang siap dilayangkan.

”Pedagang kita tunggu segera pindah, kita akan surati 3 kali, kalau memang tidak juga mau pindah, akan kita berikan ke pedagang lain, karena banyak pedagang ikan yang tidak kebagian, minta ke kami, ” ungkapnya.

Saat ini, tercatat 59 penjual ikan, 25 diantaranya sudah pindah ke gedung pasar baru.

“Tanpa terkecuali, semua yang jualan ikan sudah dapat lapak saat pengundian,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan terkait ukuran lapak yang dianggap tidak sesuai oleh pedagang. Kata Kamilan, ukuran tersebut telah sesuai dengan prototype atau standar yang ditentukan oleh Kementerian Perdagangan.

“Nantinya ketika pindah di bangunan baru, kami akan terbitkan lagi surat baru. Jadi yang sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya