Advertorial
Tantangan PPU dalam Menyusun Formasi CPNS dan PPPK, Kapasitas Fiskal Daerah Harus Diutamakan
Kaltimtoday.co, Penajam - Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi tantangan besar dalam menyusun formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah harus cermat dalam menyesuaikan kapasitas rekrutmen pegawai dengan anggaran yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyoroti permasalahan yang sering muncul ketika formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah.
Tohar menjelaskan bahwa formasi yang ditetapkan sering kali memberikan ruang terlalu luas untuk penambahan CPNS dan PPPK, tetapi tidak mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Formasi ini, itu sekarang lucu semua PNS sebanyak banyaknya, semua PPPK sebanyak-banyaknya. Ada yang tidak lazim, kita dapat formasi baik PNS maupun PPPK, seberapa yang kita usulkan sesuai kenyataan itu semuanya dikasih kepada daerah,” ujar Tohar saat membahas permasalahan yang dihadapi dalam proses rekrutmen.
Masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah adalah bagaimana menyesuaikan formasi yang diusulkan dengan kemampuan keuangan daerah.
Tohar menjelaskan bahwa meskipun formasi CPNS dan PPPK yang diberikan oleh pusat sangat terbuka, kapasitas fiskal di daerah tidak selalu memadai untuk memenuhi jumlah yang ditetapkan.
"Nah celakanya di daerah, ya itu tidak bersesuai dengan kapasitas fiskal, kemudian proporsi belanja pada APBD," kata Tohar, menekankan bahwa pemerintah daerah harus bijak dalam menyusun formasi yang realistis.
Tohar menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah harus mempertimbangkan proporsi belanja dalam APBD saat menentukan berapa banyak CPNS dan PPPK yang bisa direkrut.
Menurutnya, pengaturan anggaran yang cermat sangat penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Jika tidak, rekrutmen yang berlebihan dapat mengakibatkan beban anggaran yang tidak seimbang dan berdampak pada ketidakstabilan fiskal daerah.
Sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU dihadapkan pada tuntutan yang semakin besar untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, Tohar menekankan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kapasitas anggaran yang tersedia.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang