Kukar

TPI Kota Bangun Baru Beroperasi, Kasi Pengelolaan DKP Kukar Sebut Satu Orang Perhari Kirim Ikan Sekitar 5 Ton

Kaltim Today
31 Mei 2021 19:13
TPI Kota Bangun Baru Beroperasi, Kasi Pengelolaan DKP Kukar Sebut Satu Orang Perhari Kirim Ikan Sekitar 5 Ton
Tempat Pelelangan Ikan di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Liang Kecamatan Kota Bangun sudah selesai sejak 2019 dan telah beroperasi. Namun, belum secara keseluruhan karena baru sehingga pola masyarakat masih susah untuk diajak agar mendaratkan ikannya di TPI.

Hal ini disampaikan Kasi Pengelolaan TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar), Syahrul.

Dia menyebutkan, secara keseluruhan masyarakat merespon cuma belum terbuka untuk memanfaatkan keberadaan TPI secara maksimal. Lantaran sudah terbiasa dengan punggawa atau komunitas nelayan karena diberi kemudahan. Nah, mengajak mereka untuk berpindah tempat yang baru memang agak susah.

Tetapi pihaknya tetap berusaha mengajak secara bertahap seperti mengadakan pertemuan-pertemuan dengan punggawa. Makanya sementara hanya melakukan pencatatan ikan dari punggawa berapa yang dibawa keluar.

"Beroperasi secara keseluruhan seperti ada ikan maupun transaksi di TPI belum ada, kami cuma sebatas pencatatan saja. Punggawa kita harapkan melaporkan ikannya itu apa saja dan berapa ton yang dibawa keluar Kota Bangun untuk dicatat di TPI," kata Syahrul kepada Kaltimtoday.co, Senin (31/05/2021).

Dia menambahkan, TPI mencakup beberapa kecamatan wilayah hulu Kukar seperti Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, makanya pusatnya di Kota Bangun. Ditambah setiap kecamatan jumlah nelayan mencapai seribu lebih.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Jadi diharapkan semua produksi ikan disetor untuk dicatat sehingga peroleh ikan terhitung dengan valid. Tetapi sampai sekarang memang masih belum berjalan lancar sesuai keinginan tetapi jangka panjang pasti kearah sana.

"Kami juga baru merancang peraturan bupatinya terkait pengelolaan dan fungsional TPI, kalau perda sudah ada," tuturnya.

Potensi ikan di wilayah hulu kebanyakan ikan air tawar dari sungai mahakam, berdasarkan informasi petugas di lapangan ikan yang diangkut ke Samarinda perhari untuk satu orang saja bisa mencapai sekitar 5 ton. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah itu ikan murni atau ada airnya sebab yang dikirim ikan hidup.

Sedangkan harga perkilonya tetap mengikuti harga pasar, jadi DKP Kukar tidak bisa menentukan sendiri sebab bisa menghancurkan harga pasar.

Selain itu, kehadiran TPI juga berpotensi besar dalam menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan peraturan daerah (perda) membayar pajak perkilo ikan sebesar 4 persen. Namun hal ini terbilang kecil sebab retribusi PAD terbesar di sarana prasarana (Sapras) seperti parkir, toilet maupun air bersih.

[SUP | NON]

tpi



Berita Lainnya