Daerah
TRC PPA Kaltim Gelar Aksi Damai di Depan Taman Samarendah, Harap Hukuman Kebiri Kimia Diberlakukan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Taman Samarendah, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Jumat (2/2/2024).
Aksi tersebut menuntut kepada para pelaku yang terlibat dalam kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar bisa menghentikan tindakannya yang kian marak terjadi di berbagai wilayah.
Dalam aksi itu, terbentang juga spanduk bertuliskan "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak" serta menyuarakan yel-yel untuk mengajak masyarakat agar bersikap toleransi dan menghormati hak-hak terhadap perempuan dan anak.
"Ini merupakan aksi damai, berkaitan dengan maraknya kasus persetubuhan di bawah umur, yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti ayah kandung, paman, kakak, dan lain sebagainya," ucap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun pada Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut, Rina juga mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan kepada perempuan dan anak. Rina sangat prihatin, karena ini menyangkut masa depan korban, jika kasus-kasus serupa tidak mendapatkan keadilan seutuhnya.
"Hukuman yang ada, bisa ditingkatkan menjadi hukuman kebiri kimia dan bisa diberlakukan," tegasnya.
Kendati begitu, pihaknya akan terus memberikan perlindungan korban, sebab kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
"Ketidakberanian melaporkan dan terus melibatkan keluarga dalam penyembunyian tindak kejahatan hanya akan merugikan korban dan memperpanjang penderitaan mereka," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim