PPU
Tunjang Pasokan Air Bersih di IKN, Kementerian PUPR Siapkan Dana Rp 364 Miliar
Kaltimtoday.co, Penajam - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara terus dilakukan. Untuk mendukung kesuksesan pemindahan IKN tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah, mulai dari pengesahan UU IKN hingga pengadaaan lahan.
Terbaru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 364 miliar untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara atau IKN Nusantara.
"Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan jaringan pipa transmisi sungai," ujar Camat Sepaku, Risman Abdul seperti dilansir dari ANTARA.
Intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP).
Kementerian PUPR melelang proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku pada 2021, dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024.
Meskipun pembangunannya akan mengorbankan beberapa rumah warga, namun proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai ini didukung oleh masyarakat setempat, terlebih akan diganti rugi oleh pemerintah pusat.
Adapun mengenai harga lahan yang terkena proyek ini, akan ditentukan oleh tim yang menetukan nilai jual aset (appraisal).
"Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi dan ganti rugi dibayarkan pemerintah pusat," ucapnya.
Penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai.
Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan intake kapasitas 3.000 liter per detik dan jaringan pipa transmisi sungai sudah dilakukan pada 2021, dan tahun ini (2022) adalah tahap pembebasan lahan.
Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare tersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja.
Risman Abdul mengharapkan, ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini (2022).
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.