Nasional

Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

Network — Kaltim Today 09 Januari 2025 03:55
Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Mulai Januari 2025, usia pensiun bagi pekerja di Indonesia akan mengalami kenaikan menjadi 59 tahun. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang diimplementasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Menurut Pasal 15 ayat 3 dalam PP tersebut, usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun hingga mencapai batas maksimal 65 tahun.

"Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun," demikian bunyi ketentuan yang dikutip dari Antara.

Pada awalnya, usia pensiun pekerja di Indonesia ditetapkan pada 56 tahun melalui peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2015. Kemudian, usia pensiun naik menjadi 57 tahun pada Januari 2019. Selanjutnya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, usia pensiun meningkat setiap tiga tahun. Dengan demikian, pada Januari 2025, batas usia tersebut akan menjadi 59 tahun.

Peningkatan batas usia pensiun memberikan keuntungan berupa waktu tambahan bagi pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan tabungan pensiun serta memperkuat jaminan finansial mereka di masa tua.

Program jaminan pensiun ini juga dirancang untuk memberikan perlindungan finansial, baik bagi peserta maupun ahli warisnya. Perlindungan ini mencakup kondisi seperti cacat total tetap atau meninggal dunia.

Sebagai bagian dari jaminan sosial, manfaat pensiun dirancang untuk memastikan peserta tetap dapat menikmati standar hidup yang layak setelah mereka berhenti bekerja. Program ini diharapkan tidak hanya mendukung keberlanjutan finansial para pekerja, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan mereka di masa pensiun.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya