Bontang
Usulan Naik Kelas Rumah Sakit, RSUD Taman Husada Bontang Lengkapi Jumlah Bed
Kaltimtoday.co, Bontang – Hadirnya Permenkes nomor 30/2019 berakibat pada turun kelasnya 600-an rumah sakit di Indonesia. Di Bontang, RSUD Taman Husada Bontang pun turut turun kelas dari awalnya Kelas B sesuai Permenkes nomor 16/2014, menjadi Kelas C sesuai Permenkes 30/2019.
Penurunan kelas RSUD Bontang lantaran masih kurangnya SDM yakni dua dokter subspesialis. Namun penurunan tersebut bisa diajukan kembali ketika rumah sakit sudah memenuhi kekurangannya enam bulan setelah penurunan kelas.
“Enam bulan telah berlalu, dan kami sedang mempersiapkan usulan kenaikan kelas rumah sakit dengan penambahan SDM,” jelas Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati.
Nah, lanjutnya, ketika pihaknya mempersiapkan penambahan SDM, ternyata muncul lagi peraturan baru yakni Permenkes 3/2020. Di dalamnya terdapat aturan klasifikasi kelas rumah sakit yakni untuk Tipe B, dengan jumlah bed 200. Sementara RSUD Taman Husada Bontang terdapat 162 bed, dan kurang 38 bed lagi.
“Kami saat ini dalam taraf menambah bed dan memperbaiki ruangan untuk bed tambahan,” ujarnya.
Rencananya, Maret mendatang usulan kenaikan kelas akan diajukan agar RSUD Taman Husada Bontang kembali menjadi rumah sakit Tipe B. Mengingat sarana dan prasarana lainnya sudah memenuhi syarat.
[RIR | RWT | ADV]