Daerah

Mendikdasmen Siapkan Opsi Tidak Naik Kelas 2027, Disdikbud Kaltim Dorong Peningkatan Kualitas Guru

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Oktober 2026 16:58
Mendikdasmen Siapkan Opsi Tidak Naik Kelas 2027, Disdikbud Kaltim Dorong Peningkatan Kualitas Guru
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 kembali digaungkan. Dewan pendidikan memberi rekomendasi ke Menteri Pendidikan dan Menengah (Mendikdasmen) agar mekanisme tersebut bisa diberlakukan.

Wacana itu direspon langsung Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin. Ia menilai, kebijakan tidak naik kelas bukan solusi utama untuk mengatasi persoalan pendidikan di Indonesia. 

Pernyataan itu merespons wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang tengah menyiapkan opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Menurut Armin, persoalan mendasar pendidikan di Indonesia terletak pada kualitas pelayanan dan pembelajaran di sekolah yang dinilai masih perlu ditingkatkan jika dibandingkan dengan negara-negara maju.

“Jadi, sebenarnya persoalan naik kelas atau tidak naik kelas bukan menyelesaikan masalah. Yang perlu itu bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya. 

Armin mengingatkan, penerapan kebijakan tidak naik kelas juga perlu mempertimbangkan dampak psikologis terhadap siswa. Ia khawatir kebijakan tersebut justru membuat anak merasa tertekan, malu, hingga kehilangan semangat untuk bersekolah.

"Kita mesti hati-hati. Jangan sampai anak merasa tertekan atas kebijakan ini," bebernya.

Karena itu, ia mendorong peningkatan kualitas guru sebagai salah satu upaya memperbaiki pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan agar profesi guru semakin diminati.

"Kalau kita lihat guru-guru di luar negeri itu berkualitas kan, kenapa bisa? Ya karena gajinya bagus dan kesejahteraannya terjamin," tambahnya.

Ia menegaskan, perbaikan pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada kebijakan kenaikan kelas. Peningkatan kompetensi guru, kualitas pembelajaran, serta kesejahteraan tenaga pendidik dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan siswa mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

“Intinya, kita harus memperbaiki kualitas pendidikan secara bersama-sama. Guru harus terus ditingkatkan kualitasnya, begitu juga sistem pembelajarannya," pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya