Advertorial
777.041 Jiwa jadi Peserta JKN, Pemkab Kukar Raih Penghargaan UHC Award 2023
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan ini diraih karena Kukar dinilai sukses dalam kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).
Penghargaan diserahkan bersama dengan 334 kabupaten/kota dan 22 provinsi se-Indonesia pada Selasa (14/3/2023) silam di Jakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Kukar, Ika Irawati mengungkapkan, kepesertaan JKN di Kukar per Maret 2023 berjumlah sebesar 777.041 jiwa.
Sedangkan penghargaan UHC merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.
“Kepesertaan masyarakat Kukar di JKN yang bersumber dari dana APBD Kabupaten sebanyak 84.945 jiwa,” kata Ika, Sabtu (18/3/2023).
Sementara Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamli menyebutkan, penghargaan ini tak terlepas dari kerja sama antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan Kukar. Sebab telah bekerja keras supaya masyarakat Kukar bisa terjamin dalam program JKN.
Selain itu, tercapainya UHC juga sebagai momentum agar fasilitas kesehatan untuk terus optimal dalam melayani masyarakat.
"Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” tuturnya.
Hamli menyebutkan, memfasilitasi seluruh jaminan masyarakat Kukar melalui program bantuan iuran (PBI). Setiap tahunnya, anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 36 miliar.
"Jadi ada dua sistem pendanaan, ada yang dijamin ABPN melalui DTKS yang warga prasejahtera, ada yang melalui BPI Pemda bekerja sama dengan BPJS. Sehingga seluruh masyarakat Kukar saat ini sudah jadi peserta JKN,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar