Kukar
86 Desa di Kukar Bakal Laksanakan Pilkades Serentak Tahun Ini
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 14 September 2022 mendatang. Sebanyak 86 desa di sejumlah kecamatan bakal melaksanakan Pilkades tersebut.
Untuk memantapkan pelaksanaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berkeliling memberikan pembekalan kepada panitia Pilkades. Pembekalan sudah berjalan kurang lebih sekitar dua Minggu.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, telah menerjunkan tim dilapangan yang terbagi dari beberapa zona. Lantaran disetiap kecamatan yang melaksanakan Pilkades bervariatif maka kecamatan yang berdekatan digabungkan.
"Tujuannya untuk memudahkan pembekalan panitia tentang tugas dan fungsi yang harus dilakukan," kata Arianto, Jumat (1/4/2022).
Bantuan fasilitas pendanaan bersumber dari Pemkab Kukar dan APB Desa masing-masing. Dari pemerintah berupa bantuan logistik kebutuhan Pilkades sebesar sekitar Rp 3 miliar. Kemudian, bantuan atau hibah pengamanan sekitar Rp 2 miliar.
Arianto menjelaskan, prosesnya nanti sama seperti pemilihan pada umumnya. Mengingat masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaannya mengikuti kebijakan status levelnya. Mudah-mudahan kondisi di Kukar terutama desa-desa berada di level satu.
Saat pembekalan sudah disampaikan apabila kondisi berada di level 3 atau adanya lonjakan kasus Covid-19. Maka panitia Pilkades bisa menyiapkan anggaran untuk sarana-prasarana protokol kesehatan yang disarankan.
"Nanti kami juga akan koordinasi dengan Satgas Kabupaten sambil melihat kondisi," jelasnya.
Dalam kurung waktu bulan Maret hingga awal Juni mendatang masih dalam tahapan pembentukan panitia, perencanaan biaya dan penetapan biaya. Lalu dilanjutkan dengan pendaftaran calon kepala desa. Calon Kades tidak harus bertempat tinggal di desa tersebut, melainkan desa atau kecamatan lain boleh mencalonkan.
[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Usul Masa Jabatan Kades 18 Tahun, Ini Alasannya
- Tidak Satupun Petahana Terpilih, Ketua Komisi I DPRD PPU Sebut Perlu Evaluasi Hasil Pilkades
- Tanggapi Pilkades 2023, Syahrudin M Noor Berharap Ada Pembaharuan dan Kemandirian Desa
- Tenaga Kesehatan di Desa Kurang, DPMD dan Dinkes Kukar Bakal Gelar Seleksi Perawat dan Bidan
- Sambut IKN dan Tingkatkan APBD, DPRD PPU Minta Pemerintah Maksimalkan Potensi Pariwisata Desa