Samarinda
Anggota DPRD Ini Kembali Soroti Hilir Mudik Kendaraan Bermuatan Besar di Jalur Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan Samarinda dinilai masih lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum, terhadap kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar (dump truck) kembali melintasi jalur kota/jembatan pada waktu yang semestinya, hal ini menjadi sorotan anggota komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Dia menegaskan bahwa, Dishub perlu merutinkan kinerja dalam mengawasi kendaraan berat yang hilir mudik melintasi jalur kota.
"Kami meminta kepada Dishub untuk meningkatkan pengawasan di jalur kota maupun di Jembatan Mahakota II ini, karena kendaraan berat itu melintasi pada jam yang ramai/sore hari, hal ini sebenaranya melanggar aturan," ujar Samri di ruang komisi III, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (07/11/2019).
Menurut wakil ketua komisi III tersebut, kendaraan dengan muatan kapasitas besar dapat menlintas jalur kota kecuali pada jam 22.00-04.00, itupun perlu ada pengawasan dari pihak Dishub. Pasalnya, jika tidak ada pengawasan, akan terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
Selain itu, politisi dari fraksi PKS tersebut menilai jika hal ini terus dibiarkan maka sama halnya pemerintah mempertontonkan kelemahaannya dalam pengawasan peraturan tersebut.
"Pemerintah/dinas terkait mestinya harus tegas terhadap oknum yang mempunyai kendaraan (dump truck) yang melintasi jalur kota, tidak boleh ada pembiaran, sebenarnya pemerintah ini kecolongan," pungkas Samri.
Dia menuturkan, akan menelusuri pihak (Dishub) yang berkaitan dengan izin operasional, apakah truk yang bermuatan besar hilir mudik di jalur kota/jembatan pada siang dan sore hari tersebut mendapatkan rekomendasi.
[SDH | RWT | ADV]