Daerah
Sidang Penikaman Otto Iskandardinata Ungkap Kesaksian Terdakwa Soal Identitas Saksi Solihin Anggota TNI
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sidang lanjutan perkara dugaan penusukan di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, tim kuasa hukum menyoroti peran salah seorang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum penusukan terjadi.
Kuasa hukum terdakwa Visinsius Pama Tukan alias Venom, Erif Yudistira, mengatakan kliennya menerangkan di persidangan bahwa saksi Solihin mengetahui terdakwa telah membawa senjata tajam sebelum menuju lokasi kejadian.
"Terdakwa menegaskan bahwa saksi Solihin mengetahui terdakwa membawa senjata tajam sebelum kejadian terjadi," ujar Erif usai persidangan.
Menurut Erif, berdasarkan keterangan terdakwa, Solihin juga disebut merupakan anggota TNI. Atas dasar itu, pihaknya berpendapat saksi seharusnya dapat mencegah terdakwa membawa senjata tajam maupun menghindari terjadinya peristiwa penusukan.
"Yang diketahui, saksi Solihin merupakan anggota TNI. Apabila mengetahui terdakwa membawa senjata tajam, seharusnya dapat melarang atau mencegah agar peristiwa itu tidak terjadi," katanya.
Erif juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan sebelumnya, saksi dari pihak kepolisian sempat menerangkan Solihin memperkenalkan diri sebagai anggota TNI saat berada di lokasi kejadian.
Namun, ketika Solihin dihadirkan sebagai saksi di persidangan, yang bersangkutan membantah pernah menyampaikan identitas tersebut kepada petugas.
"Pada sidang sebelumnya, saksi dari kepolisian menyampaikan bahwa Solihin mengaku sebagai anggota TNI. Namun saat kami tanyakan di persidangan, yang bersangkutan membantahnya," ujar Erif.
[RWT]
Related Posts
- Antisipasi ISPA dan Heat Stroke, Pawai HUT RI di Kukar Resmi Dibatalkan
- BPBD Kaltim Catat 329 Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan, Terbanyak di Paser, Kubar, dan Samarinda
- DPRD Kaltim Bentuk Pansus Mineral Bukan Logam dan Batuan, Evaluasi Perizinan Lambat hingga Potensi PAD
- Asap Insinerator Samarinda: Solusi Sampah yang Masih Tersendat di Lapangan
- Kolam Terapi Ikan di Bekas Tambang Batu Bara: Nyaman untuk Kaki, Berbahaya jika Diminum









