Kaltim
Angkutan Barang Laut Dometik Naik 15,74 Persen
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, angkutan barang laut domestik meningkat secara signifikan pada Mei 2023.
"Jumlah barang yang diangkut pada Mei 2023 mencapai 6.23 juta ton atau naik 15,74 persen dibandingkan April 2023 sebesar 5.38 juta ton," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana dalam Press Release, Selasa (4/7/23).
Peningkatan jumlah barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Kuala Samboja 56,76 persen, Tana Grogot 34,44 persen.
Kemudian Semayang sebesar 29,74 persen, Tanjung Redeb 28,97 persen, Samarinda sebesar 21,96 persen, Sangatta 15,15 persen dan Sangkulirang 1,34 persen.
Sebaliknya, penurunan jumlah barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Tanjung Santan 45,84 persen dan Bontang 1,98 persen.
Sedangkan jumlah barang yang diangkut selama Januari-Mei 2023 mencapai 29.724,78 ribu ton atau naik 7,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Peningkatan jumlah barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Tanjung Santan 42,40 persen, Bontang 33,42 persen, Sangkulirang 32,47 persen, Kuala Samboja 6,14 persen, Semayang 4,38 persen; dan Sangatta 0,60 persen.
Penurunan barang yang diangkut terjadi di Pelabuhan Samarinda 43,67 persen, Tana Grogot 15,63 persen, dan Tanjung Redeb 1,28 persen.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Kaltim Menurun di Maret 2024
- Inflasi Kaltim Mei 2024 Turun, Kelompok Makanan, Transportasi, dan Perawatan Pribadi Jadi Penyumbang Utama
- Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Naik 15%, KSOP Samarinda Siapkan 4 Kapal
- Tindaklanjuti Aspirasi Koperasi TKBM Karya Sejahtera, Distransnaker Kukar Segera Bersurat ke Kementerian
- Berdampak Kurangi Pekerja Lokal, Ratusan Buruh Koperasi TKBM Samboja Tolak Rancangan Permenaker Pasal 4