Daerah

Bupati Berau Dorong Percepatan Izin dan Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman

Kaltim Today
30 Juli 2025 19:07
Bupati Berau Dorong Percepatan Izin dan Operasional Pelabuhan Teluk Sulaiman
Dermaga Teluk Sulaiman. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengupayakan percepatan perizinan dan pemenuhan sarana prasarana Pelabuhan Teluk Sulaiman yang berada di Kecamatan Biduk-Biduk. 

Upaya ini bertujuan agar pelabuhan strategis tersebut dapat segera beroperasi secara resmi dan menghubungkan jalur perdagangan laut menuju Sulawesi dan wilayah sekitarnya.

‎Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut, progres yang telah berjalan yaitu kelengkapan teknis dan administratif yang terus dikomunikasikan dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb.‎

‎“Progresnya berjalan baik, meskipun memang ada beberapa regulasi yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk disesuaikan,” sambungnya.

‎Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim yang turut mengawal percepatan pembangunan fasilitas pendukung pelabuhan.

‎“Jika seluruh syarat teknis dan perizinan telah terpenuhi, operasional pelabuhan bisa segera dimulai secara resmi,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kehadiran Pelabuhan Teluk Sulaiman diyakini akan memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan Berau, terutama di sektor perdagangan, kelautan, dan pariwisata.

‎“Pelabuhan ini bukan hanya fasilitas transportasi, tetapi juga menjadi titik strategis untuk membuka konektivitas antar pulau. Dengan adanya pelabuhan aktif, roda ekonomi lokal akan semakin berputar cepat,” ujar Sri Juniarsih.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marawangeng, mengungkapkan bahwa meski belum diresmikan sepenuhnya, Pelabuhan Teluk Sulaiman sudah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah kapal untuk kegiatan bongkar muat maupun pelayaran antar pulau.

‎‎“Beberapa kapal kayu yang membawa penumpang serta barang seperti buah-buahan, semen, dan bahan pangan sudah mulai berlabuh di pelabuhan ini. Bahkan sudah ada uji coba pelayaran ke Kota Palu, Sulawesi Tengah,” jelas Andi.‎

‎Namun ia mengingatkan bahwa tidak semua kapal saat ini telah mengantongi izin operasional secara lengkap.

‎‎“Untuk kapal besar, izinnya sudah diterbitkan oleh KUPP. Namun untuk kapal penumpang kecil, izinnya masih dalam proses penertiban oleh pihak KUPP,” tegasnya.

‎Dirinya menambahkan, Dishub Berau hanya memiliki kewenangan untuk pengelolaan sisi darat pelabuhan, seperti dermaga, jalan akses, dan fasilitas penunjang lainnya. Sementara pengurusan perizinan kapal sepenuhnya berada di bawah wewenang KUPP.

‎Sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pelabuhan, Pemkab Berau juga telah mengalokasikan tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk pembangunan tiga segmen tambahan dermaga.

‎Dia mengatakan, masing-masing segmen sepanjang lima meter, sehingga total panjang tambahan mencapai 15 meter.‎

‎“Target kami, pengerjaan tiga segmen tambahan ini rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Anggarannya sekitar Rp13 miliar, bersumber dari APBD murni Kabupaten Berau 2025,” terangnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya