Daerah
Pengawasan Pelabuhan Samarinda Diperketat, Antisipasi Peredaran Barang Ilegal Pasca Temuan 44 Kg Sabu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Mulai pekan ini, instansi gabungan mulai memperketat pelayanan Pelabuhan Samarinda, terutama mengantisipasi keluar atau masuknya barang ilegal. Upaya ini menyikapi temuan sabu seberat 44 kilogram oleh Polres Parepare yang dibawa oleh kurir asal Pelabuhan Samarinda.
Upaya memperketat pelayanan berupa penambahan X-ray atau Security Door, alat itu digunakan untuk mengidentifikasi barang bawaan penumpang, guna menghindari barang ilegal keluar atau masuk.
“Jadi kalau ada temuan mencurigakan seperti narkotika apalagi sampai 44 kilogram bisa kita antisipasi, termasuk kami juga memberikan rekomendasi kepada pihak KSOP agar pengamanan area pelabuhan ini lebih dioptimalkan,” ucapnya Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Ia mengakui sejauh ini pengawasan di area pelabuhan masih tergolong longgar, serta pengawasan belum maksimal, sehingga skema pengawasannya akan ada sedikit perubahan. Jika sebelumnya pintu masuk ada di beberapa titik, maka dalam upaya pengetatan akan dilakukan terpusat untuk mempermudah sistem pengawasan.
“Kendalanya selama ini penumpang ini bisa masuk dari beberapa pintu, jadi tidak terpusat akhirnya pengawasan barang yang dibawa penumpang tidak maksimal, selain itu para penumpang itu bisa menginap juga di luar terminal, itu bisa diatur juga nanti,” tegasnya.
Ia menegaskan rencana pengetatan akan dimulai dalam pekan ini, khususnya terhadap barang bawaan penumpang guna mengantisipasi barang ilegal keluar masuk melalui jalur sungai.
[RWT]
Related Posts
- DPRD Samarinda Minta PUPR Jelaskan Status Sertifikat Laik Fungsi Terowongan
- Kadar Klorida Turun, Distribusi Air Samarinda Berangsur Normal
- Gini Amat Jadi Warga Indonesia yang Tinggal di Samarinda?
- Di Tengah Kekeringan dan Karhutla, Inflasi Kaltim Agustus Melandai ke 0,10 Persen
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama









