Politik
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Kaltimtoday.co - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengonfirmasi kehadiran pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Dilansir dari Berita Satu, hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, dalam keterangan kepada media pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Fajar, pasangan Anies dan Cak Imin telah terdaftar sebagai pemohon yang akan hadir dalam sidang tersebut.
"Iya, tadi saya sampaikan ada hampir semua sudah mengonfirmasi. Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing kepada pihak kami itu, paslon 01 (Anies-Cak Imin) itu hadir," ungkapnya.
Kehadiran Paslon 3
Sementara itu, tim hukum paslon 3 selaku pemohon kedua, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengaku optimis terhadap putusan MK. Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah berkomitmen akan menghormati dan menjalankan keputusan MK apa pun hasilnya.
"Pak Ganjar telah menyatakn bahwa kami akan menghormati dan menjalankan keputusan MK." ungkapnya disadur dari Berita Satu.
Ganjar Pranowo dan semua pihak memberikan kepercayaan kepada hakim MK dalam menetapkan keputusan.
Kehadiran Paslon 2
Disamping itu, kehadiran pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rangkabuming Raka, masih belum dapat dipastikan. Fajar menyebut bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Prabowo dan Gibran.
MK telah mengirimkan surat kepada semua pihak terkait dan akan menyediakan 14 kursi untuk ketiga pihak terkait, dengan formasi 4-6-4 seperti dalam sepak bola.
"Pada bagian depan itu ada empat kursi, kemudian baris kedua ada enam kursi, dan yang di belakang ada empat kursi, jadi 14 kursi," jelas Fajar dilansir dari Berita Satu.
Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Berikut adalah jadwal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024:
- Hari/Tanggal: Senin, 22 April 2024
- Pukul: 09.00 WIB
- Tempat: Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat
Fajar menegaskan bahwa RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) masih berjalan hingga Minggu sore, dan hasilnya tidak akan bocor ke publik sebelum pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hindari Pencatutan NIK KTP di Pilkada 2024, Begini Cara Ceknya
- Mahfud MD Sebut KPU Tidak Layak Gelar Pilkada 2024, Eks Komisioner: Saya Setuju
- Soroti Kasus Hasyim Asy'ari, Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 2024
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- Bukan Anies Baswedan, PKS Justru Usung Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Gubernur Jakarta