Politik

Mahfud MD Sebut KPU Tidak Layak Gelar Pilkada 2024, Eks Komisioner: Saya Setuju

Diah Putri — Kaltim Today 10 Juli 2024 09:32
Mahfud MD Sebut KPU Tidak Layak Gelar Pilkada 2024, Eks Komisioner: Saya Setuju
Hadar Nafis Gumay, Eks Komisioner KPU. (Suara)

Kaltimtoday.co - Baru- baru ini, mantan Menko Polhukam RI beri tanggapan soal Hasyim Asy’ari yang dicopot jabatannya akibat terlibat kasus asusila.  Mahfud MD menuliskan pernyataan panjangnya melalui unggahan X (Twitter) pribadinya pada Minggu (7/7/2024).

Dalam cuitan tersebut, Mahfud MD memberikan pernyataan menohok soal KPU yang kini dianggap tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024 mendatang. Sontak, pernyataan ini disetujui oleh seorang eks Komisioner KPU.

Eks Komisioner KPU Setuju

Hadar Nafis Gumay selaku Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) sekaligus mantan Komisioner KPU ini menyetujui pernyataan Mahfud MD yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024

Pernyataan Mahfud ini merupakan buntut dari berbagai tindakan kontroversial para komisioner KPU periode saat ini. Mantan calon wapres Pilpres 202 tersebut, menyarankan perlunya pergantian semua komisioner KPU. 

"Melihat sudah panjang catatan kesalahan yang mereka lakukan. Saya setuju," ungkap Hadar pada Selasa (9/7/2024), dikutip Suara.

Ungkap Kebobrokan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu

Dilansir Suara, Hadar menyebutkan bahwa komisioner KPU periode saat ini sudah lama tidak layak untuk turut menyelenggarakan pemilihan umum. Ketidaklayakan mereka didasarkan pada sikap dan tindakan para komisioner itu sendiri. 

"Sebetulnya sejak mereka secara berjemaah telah berlaku curang pada proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu di akhir 2022, mereka termasuk Sekjen KPU bukan lagi penyelenggara yang tepat melaksanakan Pemilu," jelas Hadar.

Cuitan Mahfud MD Terhadap KPU

Buntut kasus eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang terlibat kasus asusila, Mahfud MD mengaku terkejut dengan kabar yang menimpa mantan Ketua KPU tersebut

Ia menilai bahwa susunan komisioner KPU saat ini sudah tidak layak lagi untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang direncanakan pada November 2024. Perlu adanya dipertimbangkan untuk pergantian semua komisioner. 

Menurutnya, hasil pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tidak ada masalah, namun dia sempat menyinggung mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal komisioner KPU yang mengundurkan diri.

Reformasi dalam tubuh KPU menjadi sangat penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas lembaga ini sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan hasilnya dapat terjaga.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya