Kutim
Bapemperda DPRD Kutim Godok 5 Raperda, Berikut Paparan Agusriansyah Ridwan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, jika pihaknya menggodok 5 rancangan peraturan daerah (raperda) untuk pada 2021.
Diterangkan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, untuk peraturan daerah (perda) sendiri menggunakan dua jalur, pertama melalui eksekutif dan kedua ialah inisiatif DPRD.
Jika masuk ke Bapemperda, pihaknya baru akan membahas, merapatkan, serta mendiskusikan, mana raperda yang prioritas dan mana yang belum.
"Untuk rencana program legislasi daerah (prolegda) 2021 kami sudah menetapkan 5 raperda, akan kami naikkan menjadi pansus dan saat ini Perda Ketenagakerjaan sudah mulai berjalan pansusnya serta Perda Retribusi Jasa Umum," kata Agusriansyah, Kamis (24/6/2021).
Legislator dapil IV yang meliputi Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan ini menjelaskan, jika dari 5 di raperda itu diantaranya ialah Perda Desa Definitif untuk 11 Desa Persiapan, Perubahan Perda Retribusi Perizinan tertentu, Perubahan Perda tentang retribusi jasa usaha, Perda retribusi jasa umum.
"Ditambah lagi nanti dari Eksekutif atau Pemerintah Daerah yang nanti akan kita rapatkan dulu. Apapun kebijakan pemerintah kita akan dukung penuh dalam rangka bagaimana mempercepat proses kepentingan rakyat dan pembangunan di Kutim," bebernya.
"Kalau yang kami lihat, perkembangan yang cukup signifikan adalah kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, artinya raperda terkait dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Ada dua sisi. Misalnya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, inikan pemerintah dan masyarakat terkait langsung," tutur Agusriansyah.
"Ketika kami lihat prioritasnya, urgensinya, mana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pemda, harus kita selesaikan secara cepat," timpal dia.
Lebih lanjut, Agusriansyah pun menerangkan, untuk perda sendiri pihaknya tidak akan mematok jumlah melainkan kualitas dan kebutuhan. Terlebih sudah ada arahan dari Presiden agar memangkas peraturan.
"Pak Jokowi sekarang kan mewanti-wanti, terlalu banyak perda, menyulitkan pemerintahan, menyulitkan masyarakat dan investasi, jadi kami tidak target sekian perda, tapi menargetkan mana raperda yang urgen itu yang kami utamakan," pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu