Samarinda

Bapemperda DPRD Samarinda Rapat Bahas Program Inisiatif Perda

Kaltim Today
20 November 2019 20:00
Bapemperda DPRD Samarinda Rapat Bahas Program Inisiatif Perda
Bapemperda saat rapat internal membahas usulan raperda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) inisiatif dewan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dilaksanakan di ruang rapat gabungan, gedung DPRD Samarinda, Rabu (20/11/2019).

Rapat ini dihadiri oleh tiga anggota Komisi II yaitu Arbain, Abdul Rofik dan Laila Fatihah serta Ahmat Sopian Noor yang merupakan anggota Komisi IV. Rapat ini membahas dan mengulas semua usulan Raperda inisiatif dewan.

Dari beberapa usulan rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh masing-masing komisi, Abdul Rofik selaku ketua Bapemperda mengatakan bahwa, untuk mempelajari lebih lanjut adalah peraturan-peraturan yang diusulkan oleh Komisi IV. Abdul Rofik berharap, setiap usulan peraturan-peraturan yang masuk bukan hanya sekedar usulan tetapi makna dan substansi dari setiap usulan itu juga dipahami oleh para pengusul peraturan.

"Semua usulan yang diutarakan setiap anggota tentu memperhatikan berbagai dampak dan kebijakan yang lebih luas ke masyarakat, ada manfaatnya, perlu juga kajian yang mendalam, tapi usulan itu akan ditampung," ungkap Abdul Rofiq.

Selain itu, anggota komisi II Laila Fatihah yang juga anggota Bapemperda menyarankan, peraturan-peraturan daerah yang telah diusulkan kembali diperiksa. Apakah peraturan yang diusulkan sudah pernah diusulkan sebelumnya atau ternyata ada kemiripan dengan peraturan-peraturan yang sudah ada, baik inisiatif anggota DPRD maupun dari Pemerintah Kota. Hal ini disarankan untuk menghindari pembahasan dan pengerjaan peraturan-peraturan yang sama namun memiliki judul yang berbeda.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya