Headline

Bawaslu Samarinda Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Andi Harun

Kaltim Today
26 November 2020 15:19
Bawaslu Samarinda Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Andi Harun
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menghentikan laporan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada calon wali kota Samarinda, Andi Harun. Dugaan pelanggaran Andi Harun memanfaatkan acara KONI Kaltim yang didanai pemerintah untuk kampanye, sebelumnya dilaporkan seorang warga yang mengaku sebagai pemerhati olahraga Samarinda.

"Sudah kami putuskan, kasusnya kami hentikan," jawab Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin ketika dikonfirmasi.

Abdul Muin menyebutkan, keputusan itu diambil setelah Bawaslu Samarinda menggelar rapat pleno bersama seluruh komisioner pada Rabu (25/11/2020). Salah satu alasan Bawaslu Samarinda menghentikan laporan tersebut, karena pelapor yang dinilai tidak jelas.

Abdul Muin memaparkan pelapor datang ke kantor Bawaslu Samarinda, Kamis (19/11/2020) dengan inisial GN. Kemudian, pada Jumat (20/11/2020) seorang datang ke Bawaslu Samarinda inisial DD mewakili GN yang tidak bisa hadir untuk menindaklanjuti laporannya. Hasil penelusuran Bawaslu Samarinda, kedua orang yang berbeda ini tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi.

Kepada Bawaslu Samarinda, DD menyampaikan bahwa GN merupakan pedagang di Gor Sempaja Samarinda. Di tempat GN berjualan, atlet sering berkumpul. Dari situ, GN mendengar cerita para atlet yang menyebutkan Andi Harun memanfaatkan acara KONI Kaltim untuk kampanye Pilkada Samarinda. Saat acara, Andi Harun mengacungkan dua jarinya. GN melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Andi Harun itu dengan menyertakan foto-foto yang dia dapat dari salah seorang pemilik akun facebook (foto kemudian dihapus pemilik akun).

"Kami sudah mencari saksi yang melihat kejadian secara langsung terkait laporan ke Andi Harun. Namun, pelapor saja orang yang berbeda dan berganti-ganti. Tidak jelas. Apalagi keduanya juga tidak hadir di lokasi kejadian. Mereka sulit dihubungi dan tidak pro aktif dengan laporannya," ungkapnya.

Dengan dasar-dasar di atas, dia menyatakan, kasus dugaan pelanggaran kampanye ke Andi Harun di acara KONI Kaltim tersebut tidak bisa pihaknya lanjutkan.  Syarat formil dan materil laporan tidak terpenuhi.

Sebelumnya, pelapor dugaan kampanye dua jari Andi Harun di acara KONI Kaltim saat penyerahan simbolis asuransi atlet dan pelatih PON XX 2021 dan pembukaan penataran pelatih PON XX 2021 di Hotel Harris Samarinda pada Selasa (17/11/2020), pelapor, mengaku dirinya sebagai pemerhati olahraga di Samarinda.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Yasmin/Kaltimtoday.co)
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kepada Kaltimtoday.co, pelapor (identitas minta dirahasiakan) menyebut, dirinya melaporkan dugaan kampanye Andi Harun tersebut berawal dari unggahan seseorang di media sosial facebook. Dalam unggahan itu, Andi Harun mengacungkan 2 jarinya. Namun tak lama kemudian, foto tersebut dihapus. Kemudian, dia juga mendengar cerita langsung dari para atlet yang menghadiri acara itu.

“Dari foto tersebut kami menduga, kok sampai menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye? Itu dugaan kami. Diceritakan oleh atlet yang datang, katanya ada suara yang menyebutkan coblos nomor 2. Tapi kami tidak tahu kebenarannya,” ungkap pelapor.

Ditanya apakah atlet yang hadir di acara dan tahu kejadian itu bisa dihadirkan langsung di Bawaslu Samarinda, pelapor mengaku tak bisa memastikannya. Menurutnya, foto tersebut sudah menjadi bukti dan lebih baik tanya langsung kepada atlet atau pelatih yang hadir dan ketua KONI Kaltim, serta Bawaslu Samarinda juga bisa langsung bertanya kepada Andi Harun.

“Menurut kami, ini memang dugaan pelanggaran. Sebab asuransi ini dari pemerintah. Kemudian Hotel Harris itu disewa dan dibiayai menggunakan anggaran pemerintah. Lalu ada simbol tangan 2 jari,” lanjut pelapor.

“Tolong kami dijaga juga soal data identitas kami. Sebab kami khawatir juga ada intimidasi dan segala macam. Kami berharap, tolong Bawaslu Samarinda bisa menindaklanjuti. Kami sebagai pemerhati olahraga merasa keberatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Andi Harun yang dikonfirmasi atas laporan itu enggan memberikan tanggapan. Dia menyebut pelapor tidak jelas.

“Laporannya tidak jelas, tanpa saya jawab, Bawaslu sudah jawab,” tegas Andi Harun ketika dikonfirmasi usai menghadiri acara PKS Kaltim di Hotel Senyiur Samarinda, Sabtu (21/11/2020).

[YMD | TOS]


Related Posts


Berita Lainnya