Politik
Cegah Kotak Kosong, KPU Samarinda: Kami Hanya Penyelenggara, Dinamika Ada di Partai Politik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengomentari potensi kotak kosong yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Sebagai penyelenggara, KPU tidak memiliki wewenang untuk mencegah terjadinya kotak kosong.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi pasangan calon yang ingin bertanding di Pilkada 2024, tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jalurnya kan ada dua, lewat partai politik atau independen. Kalau partai politik, minimal paslon bisa memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD. Kalau independen, paling tidak paslon harus mengumpulkan surat dukungan sebanyak minimal 45.332 KTP," kata Firman.
Ia menegaskan, KPU Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk mencegah kotak kosong. Sebab, kotak kosong terjadi karena adanya dinamika politik di suatu daerah.
"Supaya tidak ada calon tunggal, itu di luar kewenangan KPU. Calon ditentukan oleh partai politik. Parpol seharusnya berdinamika untuk menghadirkan paslon lain sehingga masyarakat bisa memilih di Pilkada 2024," ungkap Firman.
Firman menyampaikan bahwa jika terjadi kotak kosong, KPU akan tetap melaksanakan Pilkada hingga selesai.
"Jadi kalau misalnya nanti hanya satu paslon, ya mau gimana. Lalu, jika kotak kosong menang, nantinya akan dipimpin Pj. Wali Kota, yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," bebernya pada Sabtu (20/07/2024).
Sebagai informasi, calon petahana di Pilkada Samarinda adalah Andi Harun, yang kemungkinan akan bertarung dengan Rusmadi Wongso, serta kandidat-kandidat lainnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Serap Aspirasi Petani Lok Bahu, Demokrat Kaltim Siap Perjuangkan Kelangkaan Bibit hingga Pupuk Subsidi
- Pawai Pembangunan Ditiadakan, DPRD Samarinda Dorong Agenda Ekonomi Rakyat
- Anomali Dataran Tinggi Krayan, Beras Organik, dan Peran Penting Taman Nasional
- Antisipasi ISPA dan Heat Stroke, Pawai HUT RI di Kukar Resmi Dibatalkan
- BPBD Kaltim Catat 329 Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan, Terbanyak di Paser, Kubar, dan Samarinda









