Nasional

Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir

Network — Kaltim Today 26 Juli 2024 16:02
Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
Sebuah truk membawa tanah berisi bijih nikel dari tambang ke pelabuhan di Halmahera, Maluku Utara (foto: ilustrasi)

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Dalam rentang 2017-2021, deforestasi di pulau-pulau kecil di Indonesia telah mencapai 318,6 ribu hektare, atau sekitar 79,65 ribu hektare per tahun. Angka ini setara dengan tiga persen dari laju deforestasi nasional, termasuk 245 ribu hektare konsesi tambang nikel, tembaga, bijih besi, emas, mangan, dan lainnya yang mengkapling 242 pulau kecil di Indonesia. Deforestasi dalam konsesi tambang di pulau-pulau kecil mencapai 13,1 ribu hektare.

Manager Kampanye, Advokasi, dan Media Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Prayoga mengungkapkan hal ini dalam sebuah diskusi baru-baru ini. “Sisa hutan alam di pulau kecil hingga 2021 ada 3,5 juta hektare, atau hampir 50 persen pulau kecil di Indonesia masih memiliki tutupan hutan. Inilah mengapa FWI memiliki concern terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata Anggi.

Terdapat 4,42 juta hektare area di pulau-pulau kecil berstatus kawasan hutan negara yang berpotensi menjadi pintu masuk izin konsesi tambang, hak pengusahaan hutan (HPH), perkebunan kelapa sawit, dan hutan tanaman industri (HTI). FWI mencatat luas konsesi di pulau-pulau kecil terbagi atas HPH seluas 309 ribu hektare, HTI 94 ribu hektare, kebun 194 ribu hektare, dan tambang 244 ribu hektare, dengan tumpang tindih izin konsesi seluas 35 ribu hektare.

Jumlah pulau kecil di Indonesia menurut FWI adalah 19.108 pulau dengan luas mencapai tujuh juta hektare. Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) 2023, terdapat 17.374 pulau dengan sekitar 13.400 di antaranya adalah pulau kecil dan mayoritas tidak berpenghuni. “Kami menggunakan pendekatan teknologi yang sangat detail dan fokus pada Indonesia Timur yang minim data informasi,” tambah Anggi.

Pulau kecil didefinisikan sebagai pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan dua ribu kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya. 

Tragedi Ekologis Akibat Tambang 

Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Sitti Marwah mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan berdampak negatif pada ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara. Misalnya, sedimentasi di pesisir Kabupaten Konawe Utara menyebabkan pencemaran air laut, sehingga menyulitkan nelayan suku Bajo menangkap ikan. "Nelayan harus melaut jauh dengan biaya besar untuk mendapatkan ikan," ujarnya.

Warga Pulau Wowonii di Kabupaten Konawe Kepulauan juga menolak keberadaan aktivitas tambang. Meskipun hanya memiliki luas 867,58 kilometer persegi, pulau ini memiliki enam izin usaha pertambangan (IUP). Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023, Sulawesi Tenggara memiliki 176 IUP pertambangan nikel.

Dampak Negatif Industri Ekstraktif 

Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anta Maulana Nasution menyatakan bahwa pulau-pulau kecil dan pesisir Indonesia menghadapi banyak masalah, termasuk stagnasi ekonomi, kerusakan alam, kebijakan pemerintah yang berganti-ganti, serta penangkapan ikan ilegal. Industri ekstraktif menyebabkan alih fungsi lahan, pemutihan karang, sedimentasi, dan limbah laut, yang mengurangi stok perikanan.

"Dampak kerusakan alam pada masyarakat adalah menurunnya kualitas hidup, baik di sektor perikanan maupun pertanian," kata Anta Maulana. Ia menambahkan bahwa investasi perikanan lebih tepat untuk meningkatkan nilai tambah dalam rantai perikanan nelayan tradisional dibandingkan industri ekstraktif.

Solusi Investasi Perikan yang Lebih Baik 

Anta mencontohkan bahwa rantai nilai perikanan di Sangihe dan Talaud rendah karena keterbatasan fasilitas penyimpanan. Harga ikan bisa melonjak dua kali lipat bila hasil tangkapan nelayan dapat diekspor langsung ke General Santos, Filipina, yang jaraknya hanya 15 nautical mile dari Bitung. "Jika terjadi ekspor langsung ke General Santos, Sangihe akan meraih keuntungan Rp 403 miliar per tahun, dan Talaud bisa meraih Rp 705 miliar per tahun," jelasnya.

Menurut simulasi perhitungan nilai ekonomi yang dibuatnya, ekspor langsung ikan tuna dan ikan layang ke General Santos akan mendatangkan pertumbuhan ekonomi dua kali lipat untuk Sangihe dan Talaud.

[TOS | VOA INDONESIA]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya