Kaltim

PNS yang Kerja di IKN Harus Sesuai Kriteria, Apa Saja?

Diah Putri — Kaltim Today 20 Juli 2024 10:06
PNS yang Kerja di IKN Harus Sesuai Kriteria, Apa Saja?
Pemindahan ASN ke IKN. (ikn.go.id)

Kaltimtoday.co - Rencana pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan setelah Agustus 2024 atau upacara perayaan HUT RI. Sejak awal pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah telah merencanakan perpindahan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah ASN yang akan dipindahkan dari 2024 hingga 2045 diperkirakan mencapai 100.023 orang. 

Angka ini terdiri dari 956 pejabat negara, 3.264 jabatan pimpinan tinggi, dan 95.803 jabatan fungsional.

Kriteria Pemindahan ASN ke IKN

Pemindahan ASN ke IKN diatur berdasarkan kriteria yang tercantum dalam Lampiran 3 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Berikut adalah rinciannya:

  • Pendidikan: ASN dengan tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-3).
  • Usia: Memperhatikan batas usia saat pensiun.
  • Kinerja: Berdasarkan data kinerja dengan pertimbangan 20% pegawai merepresentasikan dan kinerja 80% pegawai.
  • Penilaian Potensi dan Kompetensi: Berdasarkan data penilaian yang ada.

Kriteria Khusus ASN yang Akan Dipindahkan

Selain kriteria umum, terdapat juga kriteria khusus bagi ASN yang akan dipindah ke IKN:

  • Kemampuan untuk multitasking.
  • Harus memiliki nilai-nilai berakhlak yang mencakup:
    • Kolaborasi
    • Akuntabilitas
    • Adaptabilitas
    • Kompetensi
  • Memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN.

Para ASN yang dipindahkan diharapkan mampu menjalankan visi dan misi transformasi cara kerja baru di IKN, yang meliputi:

  • Kantor Bersama (Shared-Office): Mendorong efisiensi dan kolaborasi antarinstansi.
  • Pengaturan Kerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement): Meningkatkan produktivitas dan keseimbangan kerja-hidup.
  • Pemerintahan Pintar: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan layanan publik dan efisiensi pemerintahan.

Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk menata ulang pemerintahan, tetapi juga untuk mewujudkan visi besar IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya