Nasional
Breaking News! Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Jabatan Pimpinan IKN

Kaltimtoday.co - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/6/2024). Pengunduran diri ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden.
Alasan pasti di balik pengunduran diri Bambang dan Dhony masih belum diketahui. Namun, Pratikno menyampaikan terima kasih atas pengabdian kedua pejabat tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
"Disertai ucapan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," tambahnya.
Menanggapi surat pengunduran diri Bambang dan Dhony, Jokowi kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian kedunya secara hormat.
Profil Singkat Bambang Susantono
Bambang merupakan pria kelahiran Yogyakarta, 4 November 1963. Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB).
Karir di pemerintahan dimulai pada tahun 2007, dan pernah menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Perekonomian, Wakil Menteri Perhubungan, dan Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development di Asian Development Bank (ADB). Bambang kemudian diangkat sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait pengganti Bambang dan Dhony.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony di tengah proses pembangunan IKN dikhawatirkan dapat menghambat proses tersebut. Namun, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan
- Empat Warga Desa Telemow di IKN Ditahan, Ishak Rahman: Pemerintah Harus Turun, Hadir, dan Lindungi Rakyat