Bontang

Baznas Bontang Salurkan Zakat Kepala Daerah dan Seluruh ASN kepada Korban Kebakaran

Kaltim Today
28 Februari 2020 21:02
Baznas Bontang Salurkan Zakat Kepala Daerah dan Seluruh ASN kepada Korban Kebakaran
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran secara simbolik (Foto: Ebid Salam/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan bantuan berupa zakat kepada korban kebakaran di Jalan Pontianak 3, Gunung Telihan, Bontang Barat,, Rabu (26/02/2020).

Bantuan tersebut merupakan zakat yang disisihkan dari kepala daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Baznas Bontang.

“Ini merupakan bentuk dari kepedulian pegawai pemerintah. Alhamdulillah dari pemkot juga memberi perhatian bantuan dari zakat,” ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai memberi bantuan secara simbolik.

Tercatat, bantuan zakat tersebut total senilai Rp 4,5 juta yang juga diperuntukkan bagi yang terkena dampak dari kebakaran.

Kepada awak media, Neni mengungkapkan akan ada bantuan lain, berupa dana rehab rumah senilai Rp 25 juta dari Pemkot bersama Baznas.

“Alhamdulillah sudah 15 rumah yang dibedah, seperti rumah korban kebakaran ini. Semoga bermanfaat,” imbuhnya.

Neni berharap, kepada setiap warga harus selalu waspada serta menjaga keamanan saat menggunakan peralatan yang rentan mengakibatkan kebakaran, seperti memeriksa selang tabung gas LPG pada kompor dan menghindari korsleting listrik

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bontang H Kuba Siga mengungkapkan, setiap bantuan kepada korban senilai Rp 1,5 juta per Kartu Keluarga (KK).

“Secara umum (nilai bantuan untuk korban, red) sama, lalu kami melihat daripada rumah tinggalnya itu. Apakah dia (korban) butuh bantuan untuk rehab,” ujar Kuba.

Usai memberi bantuan secara simbolik, Neni dan rombongan kemudian menuju ke Jalan KS Tubun RT 15, Kelurahan Bontang Kuala yang menghanguskan sebuah rumah dan dua bangunan di sekitarnya yang merenggut nyawa seorang lansia.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya