Bontang
Belum Miliki Izin, Pabrik Beton Didatangi DPM-PTSP Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang – Pabrik pembuatan beton yang beroperasi di Segendis, Bontang Lestari, diduga belum mengantongi izin. Alhasil, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang melakukan sidak yang dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Di lokasi PT Faria Usaha Beton memang terlihat ada aktivitas penyampuran bahan beton berupa pasir palu dan batu koral. Lokasi tersebut juga dipenuhi dengan beberapa unit mobil truk molen.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus melakukan sosialisasi kepada pimpinan perusahaan. Pembinaan juga dilakukan oleh TKPRD Bontang.
“Kami dari Pemkot sebenarnya sudah melakukan monitoring, namun baru pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, hari ini kami turun semua ke lapangan,” terang Andi, Senin (26/4/2021).
Usai melakukan koordinasi dengan TKPRD, Andi menyebut, tak bisa langsung mengambil kebijakan dan harus melihat langsung ke lokasi. Hal ini, sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Dia pun menyangkal disebut adanya pembiaran pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang belum mengantongi izin.
“Tidak ada pembiaran pengawasan sama sekali. Kami tak ada kesulitan dalam pengawasan,”ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, baru melihat aktivitas perusahaan baru-baru ini. Kendati PT Faria Usaha Beton sudah beroperasi di Segendis sekira satu tahunan. TKPRD Bontang, melakukan monitoring dan evaluasi bukan dari laporan masyarakat saja. Namun, jika memang melihat ada temuan, maka monev akan dilakukan.
TKPRD Bontang terdiri dari DPM-PTSP, DLH, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang (DPUPRK) Bontang, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kelurahan Bontang Lestari.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Jadi Narasumber Webinar, DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Perizinan kepada Para Istri Karyawan Perusahaan
- Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP Bontang Bahas Syarat Kepesertaan dalam Perizinan
- DPMPTSP Bontang Lakukan Uji Coba OSS RBA, Pelayanan Lebih Mudah dan Detail
- DPMPTSP Bontang Gelar Bimtek Pengolahan Data LKPM Online
- DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi Perizinan dengan BPJS Kesehatan