Daerah
Berau Kini Miliki Mal Pelayanan Publik, Baru 15 Instansi yang Bergabung

Kaltimtoday.co, Berau - Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini resmi hadir di Kabupaten Berau. Berlokasi di lantai dasar Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan ini diresmikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyebut, MPP merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam menciptakan pengurusan dokumen yang terpusat dalam satu tempat. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan dokumen secara cepat dan mudah.
Selain itu, keberadaan layanan ini juga merupakan cara agar Berau semakin konsisten dalam mengembangkan pelayanan semakin modern, dan mengikuti jejak kota-kota besar di Indonesia.
"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dari Instruksi Presiden Nomor 89/2021 dan Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92/2021 bahwasanya MPP harus dibentuk di seluruh Indonesia," katanya.
Meskipun telah resmi beroperasi, saat ini baru 15 instansi yang bergabung dalam MPP Mini Berau. Hal ini disebabkan keterbatasan ruang yang tersedia. Sebagai solusi, Pemkab Berau telah menyiapkan lahan seluas 4,2 hektare di Jalan Raja Alam, Tanjung Redeb, untuk pengembangan gedung MPP yang lebih representatif.
"Ini adalah tindak lanjut sebagai langkah awal untuk melakukan gerakan yang lebih besar dengan tempat yang lebih memadai dan cocok," katanya.
Menurut warga, pengurusan dokumen secara terpadu ini merupakan hal yang baru mereka dapati. Sehingga, warga menyambut baik, karena kemudahan pengurusan berkas tanpa harus datang ke kantor yang berbeda-beda.
"Lebih menghemat waktu, apalagi seperti saya yang tinggal jauh dari perkotaan, tentu kalau mau mengurus dokumen banyak kantor yang harus didatangi, dengan adanya MPP seperti ini pastinya bagi saya ini sangat baik," ujar Warga Teluk Bayur, Sigit.
Saat ini, 15 instansi yang tergabung dalam MPP Berau meliputi delapan dinas di lingkungan Pemkab, seperti Dinas Kesehatan, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kependudukan Catatan Sipil, Pendidikan, Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pendapatan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan.
Adapula dua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri. Iinstansi vertikal yakni Kementerian Agama, Layanan Jaminan Sosial Kesehatan, dan dua lainnya dari perbankan.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Cegah Stigma Negatif di Instansi Pemerintah, Bupati Berau Minta OPD Optimalkan Pelayanan
- Dispora Kaltim Tegaskan Skema Pembiayaan: Event Resmi Jadi Prioritas, Olahraga Tradisional Tetap Diakomodasi
- Kompetisi Tetap Jalan, Dispora Kaltim Pastikan Pembinaan Atlet Tak Terganggu Efisiensi Anggaran
- GMKI Geruduk Kemenag Samarinda, Soroti Kaum Intoleran dan Polemik Pendirian Gereja
- Bupati PPU Dorong Transparansi APBD 2024, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Ketepatan Waktu