Daerah
Usut Kasus Honor Non-ASN Disdikbud, Penyidik Polres Kukar Geledah Rumah di Tenggarong
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran honor tenaga non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) terus bergulir. Terbaru, tim penyidik Polres Kukar melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (5/8/2026).
Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 15.13 Wita. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam hingga aparat meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 22.10 Wita.
Saat dimintai keterangan terkait kegiatan itu, petugas di lokasi enggan memberikan penjelasan. Mereka meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada Seksi Humas Polres Kukar.
"Nanti konfirmasi aja dari Humas (Polres) ya," kata salah seorang aparat sebelum masuk ke dalam mobil.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono mengaku belum menerima laporan mengenai penggeledahan tersebut.
"Belum (dapat laporan), nanti tak cari info ya. Nanti tak kabari ya," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofian, mengatakan dirinya diminta aparat untuk menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurut Sofian, rumah yang digeledah merupakan milik orang tua inisial O. Ia menyebut, O saat ini bekerja di sektor swasta. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjadi tenaga honorer di Disdikbud Kukar, namun telah lama berhenti.
"Dia swasta. Dulu kan honor di Dinas Pendidikan. Sekarang sudah berhenti. Sudah lama berhenti," ungkap Sofian.
Selama penggeledahan, kata dia, O bersama keluarganya berada di rumah. Aparat disebut tidak melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah, melainkan fokus mencari barang dan dokumen yang diperlukan.
Pemeriksaan dilakukan di dua kamar, termasuk memeriksa lemari. Dari hasil penggeledahan, petugas membawa satu laptop dan sejumlah dokumen.
"Saya sekadar mendampingi saja, menyaksikan apa yang diperiksa. Yang dibawa laptop saja, sama berkas sedikit. Berkasnya dua map. Laptopnya satu tas, itu saja," tuturnya.
Meski ikut menyaksikan jalannya penggeledahan, Sofian mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Saya kurang tahu," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Disdikbud Kukar Mulai Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pengembalian Honor Fiktif Rp 9,5 Miliar Diberi Waktu 60 Hari
- Hasil Seleksi SPMB Dikeluhkan Orang Tua, Disdikbud Kukar Kaji Ulang Jalur Prestasi
- Jejak Pahlawan Kutai Mulai Ditanamkan di Bangku Sekolah, Sultan AM Idris Bakal Jadi Materi Pembelajaran
- Beralih dari Inspektorat, Heriansyah Bawa Pendekatan Berbasis Data ke Disdikbud Kukar
- Disdikbud Kukar Dorong Sinergi Lintas Instansi untuk Wujudkan PAUD Holistik Integratif









