Nasional
BKN Rincikan Rencana Pemindahan 2.505 ASN dari 25 Instansi ke IKN Tahun Ini
Kaltimtoday.co, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sebanyak 2.505 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk personel TNI/Polri, dari 25 instansi berencana untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai bulan Agustus 2024.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa data rinci mengenai ASN yang diajukan untuk pindah ke IKN telah diserahkan oleh masing-masing instansi kepada Kementerian PAN dan RB. Proses seleksi ASN tersebut akan melibatkan penilaian kompetensi oleh BKN sebelum keputusan final mengenai pemindahan ke IKN diambil.
"Dalam upaya memenuhi persyaratan pemindahan, seluruh ASN yang diajukan akan melalui tahap penilaian kompetensi oleh BKN sebelum dipindahkan ke IKN," kata Haryomo dalam konferensi pers "Persiapan ASN Menuju IKN" di kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024).
Haryomo juga menyebutkan bahwa instansi-instansi terkait yang paling banyak mengajukan ASN untuk dipindahkan adalah Kementerian PUPR dengan 321 orang, diikuti oleh Kementerian Sekretariat Negara (254 ASN), Kemenkumham (247 ASN), Kementerian ESDM (205 ASN), dan sejumlah instansi lainnya.
Selain itu, untuk mendukung kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Otorita IKN, BKN telah memproses 55 ASN dari 24 instansi untuk dimutasikan ke lembaga tersebut. Hal ini sebagai bagian dari rekrutmen pertama untuk Otorita IKN yang melibatkan mutasi dari instansi-instansi terkait.
"Selain dari skema mutasi, Otorita IKN juga melakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui keputusan presiden," jelasnya.
[TOS]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak