Samarinda
BPJS SATU! Pastikan Peserta JKN Mudah Akses Layanan Kesehatan
Kaltimtoday.co, Samarinda – Untuk memastikan kemudahan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS SATU!) rutin melakukan kunjungan kepada peserta.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Aslamiyah menyampaikan, kunjungan petugas BPJS SATU! bertujuan untuk memberikan informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit sekaligus memastikan peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
“Petugas BPJS SATU! melakukan kunjungan kepada peserta yang sedang menjalani perawatan untuk interaksi secara tatap muka dan memberikan perhatian khusus untuk para peserta serta meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan yang dilakukan dengan metode sampling,” terang Aslamiyah.
Aslamiyah mengharapkan, peserta dapat memberikan feedback sesuai dengan kondisi sebenarnya yang dialaminya, dengan data tersebut BPJS Kesehatan mendapatkan gambaran kepuasan peserta terhadap layanan di fasilitas kesehatan dan jika terdapat keluhan akan segera ditindaklanjuti.
“Seluruh keluhan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta Program JKN, sehingga BPJS Kesehatan membutuhkan feedback sesuai yang dialami oleh peserta,” ujarnya.
Kunjungan yang dilakukan petugas BPJS SATU! dirasakan manfaatnya oleh peserta, salah satunya adalah Kholil saat mendampingi istrinya yang sedang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Samarinda.
“Kunjungan ini bagi kami merupakan sebuah kepedulian dari BPJS Kesehatan kepada peserta Program JKN yang sedang menjalani perawatan. Petugas BPJS SATU! juga memberikan penjelasan tentang cara mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan di rumah sakit dengan menghubungi nomor telepon yang dipasang di beberapa poster,” papar Kholil.
Dalam kunjungan tersebut, Kholil mengaku petugas BPJS SATU! memastikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan dari proses masuk rawat inap, pelayanan selama di ruang rawat inap hingga memastikan tidak ada iuran biaya selama menjalani perawatan.
“Pelayanan yang diberikan di rumah sakit baik sekali, penanganannya dilakukan dengan cepat dari UGD sampai ke ruang perawatan tidak perlu menunggu waktu lama, istri saya langsung mendapat penanganan,” ungkap Kholil.
Kholil dan keluarga merupakan peserta Program JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat. Kholil dan keluarga telah memanfaatkan Program JKN untuk menjalani pengobatan di rumah sakit. Kholil mengaku seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh Program JKN.
“Saya dan keluarga telah memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk berobat, beberapa tahun yang lalu saya operasi hernia dan kali ini istri saya terkena stroke ringan, semuanya ditanggung dan kami tidak perlu mengeluarkan biaya,” pungkasnya.
[RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Klarifikasi BPJS Kesehatan Soal Sistem Antrean di RSUD AW Sjahranie
- Sistem Antrean BPJS Kesehatan Down, Pasien di RSUD AW Sjahranie Menumpuk