Advertorial

Bupati Mahulu Apresiasi BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi Aplikasi ARIP 2024

Kaltim Today
29 November 2024 18:49
Bupati Mahulu Apresiasi BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi Aplikasi ARIP 2024
Sosialisasi Aplikasi ARIP 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Mahulu)

Kaltimtoday.co, Ujoh Bilang - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kristina Tening, secara resmi membuka Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di lantai 1 Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, sebagai bentuk komitmen bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, Kepala BPJS Kesehatan Mahulu Syifaun Qolbi Adhim, serta para bendahara dan operator gaji dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kristina Tening, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menyoroti pentingnya perubahan perhitungan iuran JKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPU PN). Sejak 1 Januari 2020, komponen dasar perhitungan iuran bertambah dari tiga menjadi lima komponen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.

“Aplikasi ARIP yang disediakan BPJS Kesehatan merupakan solusi berbasis web untuk menghitung iuran JKN dengan mudah, cepat, dan tepat,” kata Kristina.

Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan atas bimbingan dan dukungan teknis yang diberikan selama ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran wajib PNSD dan Pemerintah Daerah. Kristina menekankan agar peserta aktif berdiskusi dan memanfaatkan sesi tanya jawab dengan narasumber untuk memastikan pemahaman yang baik.

“Komitmen ini diharapkan dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, teliti, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta peserta sosialisasi untuk mengimplementasikan materi yang telah dipelajari demi memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah.

[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya