Daerah
Campak di Kaltim Capai 126 Kasus pada 2026, Balita Tanpa Vaksin Paling Berisiko
Kaltim Catat 126 Kasus Campak Sejak Awal 2026, Mayoritas Menyerang Balita Tanpa Imunisasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur melaporkan temuan sebanyak 126 kasus campak di wilayah Benua Etam sejak awal 2026. Penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini terpantau paling banyak dialami oleh kelompok balita, terutama yang belum mendapatkan riwayat imunisasi secara lengkap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati mengatakan ratusan kasus tersebut tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
“Dari Januari sampai saat ini tercatat ada 126 kasus campak di Kalimantan Timur yang tersebar di 10 kabupaten dan kota,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, laporan kasus tersebut dihimpun dari berbagai fasilitas layanan kesehatan di daerah, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Namun, pihaknya masih melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memetakan jumlah kasus secara detail di setiap wilayah.
Menurut Fitnawati, secara tren memang terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, kenaikan tersebut masih sejalan dengan tren peningkatan kasus campak secara nasional.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kaltim telah mengedarkan surat imbauan kepada fasilitas kesehatan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui kader kesehatan di lapangan.
Selain itu, promosi kesehatan juga terus digencarkan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit agar masyarakat lebih waspada dan mampu melakukan deteksi dini terhadap gejala campak.
Fitnawati menyebut, sebagian besar pasien yang terinfeksi merupakan balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Gejala awal yang biasanya muncul berupa demam tinggi yang kemudian diikuti bercak merah pada kulit.
“Kasus campak ini kebanyakan terjadi pada balita, terutama yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Gejala yang biasanya muncul adalah demam tinggi yang kemudian diikuti bercak merah pada kulit,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa campak tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat memicu komplikasi kesehatan lain seperti infeksi saluran pernapasan atau penyakit penyerta lainnya.
"Kami mengimbau para orang tua agar disiplin mengikuti jadwal imunisasi anak, yakni saat usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat anak duduk di kelas 1 SD. Saat ini, capaian imunisasi dasar lengkap di Kaltim baru sekitar 70 persen," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan









