Nasional
Cara Memanfaatkan Fasilitas Penyimpanan Bagasi Gratis untuk Jemaah Umrah di Masjidil Haram
Kaltimtoday.co - Pemerintah kota suci Makkah kini menyediakan fasilitas penyimpanan bagasi gratis bagi para jemaah umrah. Layanan ini digagas oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan para jemaah selama beribadah.
Fasilitas ini tersedia di dua lokasi strategis, yaitu di sebelah timur Masjidil Haram dekat Perpustakaan Makkah dan di sebelah barat Masjidil Haram dekat Gerbang 64. Untuk menggunakan layanan ini, jemaah diwajibkan menunjukkan izin umrah mereka melalui aplikasi resmi Nusuk.
Layanan penyimpanan bagasi ini hadir dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Barang yang dapat disimpan adalah tas dengan berat maksimal 7 kilogram. Namun, barang berharga, barang mudah pecah, makanan, obat-obatan, dan barang terlarang tidak diperkenankan untuk dititipkan.
Durasi penyimpanan juga dibatasi hingga maksimal empat jam, dan setiap jemaah diwajibkan menyimpan tiket klaim untuk mengambil barang yang telah dititipkan.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, pihak berwenang juga berencana memperluas fasilitas penyimpanan ini ke berbagai area di sekitar Masjidil Haram. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan lebih besar bagi para jemaah, terutama selama periode puncak ibadah. Dengan adanya fasilitas ini, jemaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk tanpa harus membawa barang bawaan mereka ke dalam masjid.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Momen Haru di Buka Puasa bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah
- Benarkah Keutamaan Umrah di Bulan Ramadhan Setara dengan Haji? Begini Penjelasan Dalilnya
- Kemenag Samarinda Gelar Penyuluhan Persiapan bagi 636 Jemaah Menuju Haji dan Umrah
- Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji 2023, Kemenag Perpanjang Biaya Pelunasan Perjalanan Haji (Bipih)
- Kemenag Apresiasi Penanganan Kasus Penipuan Umrah oleh PT NSWM