DISDIKBUD BONTANG

Cegah Manipulasi Data, Disdikbud Bontang Verifikasi Ketat Pendaftaran TK

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 08 April 2026 13:51
Cegah Manipulasi Data, Disdikbud Bontang Verifikasi Ketat Pendaftaran TK
Guna menghindari manipulasi data, Disdikbud Bontang menetapkan sejumlah persyaratan untuk caon murid TK dalam SPMB 2026/2027. (Dhan/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - Sebagai upaya memastikan kesiapan anak dalam mengikuti pendidikan usia dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menetapkan persyaratan bagi calon murid baru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Nuryadi Bachtiar, mengatakan bahwa persyaratan ini mencakup batas usia hingga kelengkapan administrasi.

"Anak berusia paling rendah 4 tahun dan maksimal 5 tahun masuk dalam kelompok A, Sedangkan kelompok B diperuntukkan bagi anak usia 5 hingga 6 tahun," katanya, Rabu (8/4/2026)

Selain usia, calon murid juga wajib melengkapi dokumen administrasi. Di antaranya fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran. Tak hanya itu, orang tua juga diminta melampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga. Kartu Menuju Sehat (KMS) juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Dokumen ini digunakan untuk memastikan keabsahan data peserta didik. Kelengkapan ini penting untuk mendukung data kesehatan dan identitas anak," ucapnya.

Persyaratan ini dibuat untuk memastikan bahwa anak yang masuk TK sudah sesuai usia perkembangan dan memiliki dokumen yang jelas.

"Kami akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang masuk. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya manipulasi data. Dengan begitu, seluruh calon peserta didik dapat diproses secara adil," pungkasnya.

Disdikbud Bontang juga mengingatkan orang tua agar mempersiapkan berkas sejak dini. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen dapat memengaruhi proses pendaftaran. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat. 

Dirinya berharap dengan adanya aturan tersebut setiap anak akan mendapatkan hak pendidikan usia dini. Kesiapan administrasi juga dibutuhkan untuk mendukung proses penerimaan berjalan lancar.

[ADV DISDIKBUD BONTANG]



Berita Lainnya