Kukar
Cegah Penyebaran Narkotika, Kasbangpol Kukar Galakan Program Desa Bersinar
Kaltimtoday.co, Tenggarong- Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam beberapa hari belakang ini pihak kepolisian sering menangkap pelaku narkoba di sejumlah wilayah, apalagi ada penangkapan sabu-sabu dalam jumlah besar yakni seberat 5,6 kilogram.
Mengenai hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menuturkan, sudah ada program yang digalakkan untuk mengurangi peredaran barang haram disuatu desa, yakni Desa Bersinar.
Sebab Desa Bersinar bukan hanya berbicara bagaimana membersihkan suatu desa dari narkoba. Tetapi juga memberikan tawaran alternatif, salah satunya yaitu pemberdayaan ekonomi.
Bentuk program dari Desa Bersinar sendiri berupa pelatihan yang melibatkan perusahaan-perusahaan sekitar. Supaya memperdayakan masyarakat sehingga taraf kehidupan ekonomi terangkat, dan tidak akan mengunakan narkotika lagi.
"Karena program Desa Bersinar melibatkan semua elemen masyarakat disana," kata perempuan yang akrab disapa Rinda kepada Kaltimtoday.co, Senin (31/05/2021).
View this post on Instagram
Sementara ini baru satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar yakni Bangun Rejo yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Sejak Februari 2021, Bangun Rejo ditetapkan sebagai pilot project untuk desa lainnya. Hanya saja, sekarang tinggal menunggu lauching dari Badan Narkotika Provinsi (BNP), tapi sudah dilakukan persiapan termasuk pembentukan relawan.
Rinda menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Kukar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bidang Hukum guna meminta ada beberapa desa yang ke depan akan ditetapkan sebagai desa bersinar.
"Desa Bangun Rejo betul-betul jadi pilot project, kami akan selalu memonitoring dan evaluasi yang ada disana," pungkas perempuan berjilbab ini.
Diketahui, ada 8 indikator utama dan 5 pendukung untuk menetapkan atau menentukan jika suatu desa tersebut masuk kategori bahaya, waspada atau siaga dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
[SUP | NON]
Related Posts
- Ketua IDI Kukar Sebut Pembangunan IKN Bawa 4 Keuntungan di Bidang Kesehatan
- Selama Sepekan Tak Menemukan Hasil, Proses Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya Dihentikan
- Tak Ingin Tergerus, Aktivis Harap Masyarakat Terus Lestarikan Bahasa Kutai di IKN
- Ibu Kota Nusantara Dibangun Secara Masif Mulai Tahun 2023
- Sidang Keliling Penerbitan Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan, Wujud Kolaborasi Tiga Instansi di Kukar