DPRD BONTANG

Rustam Sebut Penjara Bukan Solusi Tekan Penyalahgunaan Narkotika

Kaltim Today
07 Juli 2026 21:43
Rustam Sebut Penjara Bukan Solusi Tekan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Laz/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai upaya penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pemerintah harus terus memperkuat program pembinaan agar para penyalahguna tidak kembali terjerumus.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam kasus narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba dipengaruhi berbagai faktor. Ada yang terjerumus karena kecewa dengan kehidupan, sementara kalangan ekonomi menengah ke atas umumnya menggunakan narkoba karena sudah mengalami ketergantungan atau bahkan memperoleh penghasilan dari peredaran narkoba," jelasnya, Selasa (7/7/2026).

Khusus bagi pelajar, Rustam menilai mereka umumnya menjadi korban eksploitasi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa hukuman penjara bukan menjadi solusi utama untuk menimbulkan efek jera bagi para penyalahguna narkoba.

"Menurut saya, penjara bukanlah solusi untuk memberikan efek jera kepada para penyalahguna narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramadhan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sistem pembinaan berbasis digital untuk mendukung proses rehabilitasi dan mencegah mantan narapidana kembali terjerat kasus narkoba.

"Dalam konteks pembinaan, kami sedang menyiapkan digitalisasi sistem agar pembinaan terhadap narapidana dapat berjalan lebih optimal, sehingga setelah bebas mereka tidak kembali masuk penjara," katanya.

Lulyana menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak berhenti pada proses pemidanaan. Menurutnya, rehabilitasi dan pembinaan pascarehabilitasi memiliki peran yang sama pentingnya.

"Di sinilah tugas BNN. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka harus dibina agar siap menjalani kehidupan secara normal dan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Karena itu, BNN berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat berkoordinasi dalam memantau masa berakhirnya hukuman narapidana, sehingga proses pembinaan pascabebas dapat dipersiapkan sejak dini.

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya