Daerah
BNN Kaltim Dorong Pemda Sediakan Poliklinik Rehabilitasi Narkotika di RSUD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengharapkan pemerintah daerah dapat menyediakan poliklinik untuk pasien penyalahgunaan narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal itu merupakan wujud sinergitas dalam upaya menekan angka pengguna narkotika di Kaltim.
Harapan tersebut disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kaltim, Iwan Setyawan yang mana ia meneruskan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/141/2025 tentang penetapan instansi wajib lapor dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara program terapi rumatan metadona.
Iwan menyebutkan setidaknya fasilitas kesehatan milik pemerintah dalam peraturan tersebut diminta untuk menyediakan poliklinik untuk pelayanan rehabilitasi yang masif bagi pecandu narkotika.
“Ini menyusul adanya Permenkes, jadi kita harapkan pemerintah daerah bisa menyambutnya untuk pelayanan rehabilitasi,” ungkapnya.
Selain itu BNN Kaltim juga memiliki program yang mampu dikolaborasikan dengan kebijakan tersebut, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dinilai mampu menyempurnakan upaya rehabilitasi pecandu narkotika untuk bangkit dan mengatakan tidak pada barang ilegal tersebut.
“Ini nantinya dibentuk dari dan untuk masyarakat, jadi akan dibentuk seperti agen dan dapat melaksanakan program rehabilitasi di masyarakat,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas di Balai Kota, Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Perda
- Pemkot Samarinda Kejar Dukungan Pusat, Usulkan Anggaran Revitalisasi Sekolah Rp129 Miliar
- Pemprov Kaltim Beri Penghargaan untuk Ratusan Perusahaan Taat Penerapan K3
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 11 November 2025
- DPRD Kaltim Akomodir Keluhan Orangtua Soal Tagihan Jutaan Rupiah Siswa Berasrama SMAN 10 Samarinda









