banner

DISKOMINFO KUKAR

Desa Bersinar Jadi Langkah Kukar Perangi Narkotika

Supri Yadha — Kaltim Today 01 November 2026 11:07
Desa Bersinar Jadi Langkah Kukar Perangi Narkotika
Plt Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diperkuat dari lingkungan desa. Melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), pemerintah mendorong keterlibatan aparatur desa dan masyarakat untuk membangun kewaspadaan terhadap ancaman narkotika sejak tingkat paling bawah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan, program Desa Bersinar telah berjalan di sejumlah wilayah. Di antaranya Desa Loa Duri Ilir hingga dua desa di Kecamatan Kembang Janggut.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keaktifan pemerintah desa dalam menggerakkan masyarakat. Sebab, upaya mencegah dan mewaspadai peredaran narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Sebenarnya, keberhasilan program Kampung Bersih Narkoba atau Bersinar sangat bergantung pada keaktifan pemerintah desa. Sebab, upaya memberantas dan mewaspadai peredaran narkotika harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu desa," kata Rinda.

Desa Bersinar merupakan program yang bertujuan menjadikan desa atau kelurahan sebagai lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Program ini mengedepankan pendekatan pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengawasan di lingkungan setempat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa didorong untuk tidak hanya menjalankan kegiatan seremonial. Namun, membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali potensi penyalahgunaan narkotika, memahami dampaknya, serta berani berperan dalam mencegah peredarannya.

Kegiatan pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari sosialisasi kepada anak-anak dan kalangan generasi muda, hingga melibatkan majelis taklim sebagai ruang penyampaian edukasi kepada masyarakat.

Selain sosialisasi, pembentukan satuan tugas (Satgas) Antinarkoba juga menjadi bagian dari upaya memperkuat program tersebut. Satgas ini diharapkan dapat menjadi penggerak kegiatan pencegahan sekaligus mengajak masyarakat lebih aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

"Kegiatannya bisa berupa sosialisasi kepada anak-anak maupun majelis taklim. Biasanya juga dibentuk satuan tugas (Satgas) Antinarkoba di Desa Bersinar, termasuk membentuk para relawannya," jelas Rinda.

Melalui keterlibatan pemerintah desa, Satgas Antinarkoba, relawan, serta berbagai unsur masyarakat, program Bersinar diharapkan tidak berhenti pada pembentukan status desa atau kampung percontohan. 

Lebih dari itu, kesadaran untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat tumbuh menjadi gerakan bersama dan berkelanjutan di lingkungan masyarakat Kukar.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya