DPRD BONTANG
Banyak Pelajar Terpapar Narkotika, Rustam Dorong Pembinaan Remaja Bontang Diperkuat
BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menilai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja memerlukan penanganan yang lebih serius. Selain penegakan hukum, pemerintah diminta memperkuat pembinaan dan rehabilitasi agar generasi muda tidak semakin banyak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang.
Menurutnya, banyak remaja yang terseret kasus narkoba karena minimnya pengawasan dan pembinaan dari lingkungan sekitar. Dalam situasi seperti itu kata dia, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan proses hukum, tetapi juga harus hadir memberikan pendampingan.
"Menurut saya, mereka yang terseret kasus narkoba, terutama pelajar hingga remaja, adalah orang-orang yang kehilangan arah. Ketika orang tua sudah tidak mampu membina, di situlah pemerintah harus hadir memberikan pembinaan," ujar Rustam, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai rehabilitasi dan pembinaan harus menjadi bagian penting dalam kebijakan penanggulangan narkoba. Pasalnya, hukuman penjara selama ini belum sepenuhnya mampu mencegah pelaku mengulangi perbuatannya setelah bebas.
Rustam juga menambahkan, masih banyak mantan narapidana kasus narkoba yang kembali berhadapan dengan hukum beberapa waktu setelah menyelesaikan masa pidananya. Hal itu menunjukkan bahwa pendekatan represif semata belum cukup untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
"Fenomena pemakai narkoba di Kota Bontang ini sudah tidak bisa dihindari lagi. Ketika ada yang ditangkap, menjalani hukuman empat sampai lima tahun di lapas, setelah bebas mereka tidak juga jera," katanya.
Karena itu, ia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Bontang memperbanyak program rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, mantan penyalahguna membutuhkan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
"Kami meminta BNN untuk secara rutin menggelar pembinaan. Penangkapan kemudian dipenjara dalam kasus narkoba ini sepertinya bukan solusi yang tepat," ucapnya.
Rustam juga menyoroti kondisi sosial sebagian pelaku yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Pendampingan pascarehabilitasi, menurutnya, menjadi langkah penting agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki masa depan sekaligus terhindar dari penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.
Ia berharap pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga keluarga dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan. Dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan, angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang diharapkan dapat terus ditekan.
(ADV DPRD BONTANG)
Related Posts
- Banyak Pelajar Alami Kecelakaan, Disdikbud Bontang Tekankan Pengawasan Orangtua
- DPRD Samarinda Minta Penertiban Pelajar Lebih Edukatif
- Larangan Pelajar Bawa Motor, DPRD Dorong Solusi Angkutan Massal
- Workshop Film Digelar, Dispopar Bontang Ingin Pelajar Jadi Penggerak Industri Kreatif
- Cegah Pelajar Minum Miras Oplosan, Disdikbud Bontang Minta Pedagang Lebih Seletif









