Opini
Covid-19: Antara Sunnatullah, Aqidah dan Syariah
Oleh: Miswan Thahadi (Komisi Fatwa MUI Kabupaten Paser)
Salah satu di antara masalah (bisa juga disebut “tantangan”) yang dihadapi umat Islam terkait dengan wabah virus Corana (Covid-19) hari ini adalah “komitmen keislaman”. Ini karena di balik merebaknya virus itu tersembunyi berbagai macam perasaan, pikiran, bahkan sensasi di badan, yang campur-aduk jadi satu, yang potensial menyeret seorang muslim kepada masalah keimanan atau komitmen keislaman. Bisa menjadi naik sehingga semakin kuat imannya. Bisa jadi sebaliknya, makin terjerembab ke dasar paling rendah, bahkan tidak mustahil hingga kepada kekufuran. Sebuah video pendek viral sempat saya saksikan seorang laki-laki, kabarnya di Spanyol, menghancurkan patung-patung Yesus dan Bunda Maria, karena merasa patung-patung itu (sebagai simbol iman kristiani) tidak memberi manfaat apa-apa dalam menghadapi wabah yang telah mendunia ini.
Terbayang di benak saya, bisa jadi ada juga umat Islam yang melakukan hal yang sama, dalam bentuk yang berbeda tentunya, yakni meninggalkan agamanya gara-gara Corona. Karena itulah, saya merasa perlu menulis masalah ini, sebelum musibah ini menimpa agama kita. Salah satu doa yang Rasulullah ajarkan untuk senantiasa kita panjatkan kepada Allah adalah: “Walaa taj’al mushibatana fi dininaa...” (Dan—wahai Allah—jangan Engkau jadikan musibah yang menimpa kami adalah dalam agama kami).
Memahami Hakikat Musibah
Dalam konsep Islam, musibah atau lebih-lebih wabah (tha’un, rijs), merupakan ketetapan atau takdir Allah semata (QS.9:51). “Katakanlah, tiada satu pun musibah yang menimpa kami melainkan apa yang telah Allah tetapkan (takdir) buat kami. Dialah pelindung kami, dan kepada Allah semata-matalah hendaknya orang-orang yang beriman berserah diri.” (QS.9:51).
Dan takdir itu adalah kebaikan. Karena Allah tidak pernah menetapkan takdir kecuali kebaikan. Kalau pun ada istilah takdir buruk, itu bukan hakikat takdirnya yang buruk, tetapi yang dirasakan orang yang mengalami takdir itu saja yang buruk. Bukankah ada sebuah ungkapan, di balik setiap musibah selalu ada hikmah? Bahkan ada ungkapan lain, musibah bagi seseorang, sering kali merupakan karunia bagi orang lain. Saya tidak tahu apakah di balik merebaknya virus Corona ini ada orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mendapatkan keuntungan? Wallahu a’lamu bish-shawab.
Itu yang pertama. Kedua, ketika seorang mukmin mendapatkan musibah, maka dia harus instropeksi diri (muhasabah). Apa kira-kira dosa saya, sehingga Allah menimpahkan musibah seperti ini? Karena salah satu di antara alasan Allah menimpakan musibah atas seseorang atau suatu kaum adalah sebagai azab atas dosa-dosanya. “Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun yang memiliki Kasihsayang. Kalau Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, niscaya Dia akan menyegerakan azab bagi mereka itu (di dunia ini). Tetapi bagi mereka ada waktu tertentu (untuk mendapat azab) yang mereka sekali-kali tidak akan menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya.” (QS.18:58).
Rangkaian dari instropeksi (muhasabah) itu adalah memperbanyak istighfar dan taubat. Karena orang yang beriman itu sadar bahwa maksud Allah menimpakan musibah kepada seseorang atau suatu kaum adalah agar mereka kembali ke jalan yang benar, jalan Allah. Tidak seperti orang munafik, meskipun Allah telah menimpakan musibah berkali-kali mereka tidak kunjung sadar dan bertaubat. “Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka ditimpa ujian (musibah) sekali atau dua kali setiap tahun, tetapi mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?” (QS.9:126).
Inilah poin paling krusial yang mesti kita sadari. Apakah kita ini termasuk orang yang beriman, atau orang munafik. Indikasinya sederhana, apakah dengan musibah ini kita jadi banyak istighfar dan taubat atau tidak. Adakah air mata yang kemudian mengalir karena takut kepada Allah? Sayang sekali, di tengah musibah luar biasa ini, banyak di antara kita yang tidak merasa bahwa ini adalah teguran keras dari Allah atas dosa-dosa kita.
Sebagian lain berjuang mencegah dan mengatasi penyebaran virus ini, tetapi itu dalam bingkai amal sunnah-kauniyah (tinjauan saintifik) semata-mata, tidak dihubungkan dengan kuasa Allah Al-Aziz Al-Jabbar yang sedang “marah” dan menegur kelalaian kita: yang selama ini suka berlambat-lambat dalam memenuhi panggilan-Nya, yang diam-diam suka maksiat kepada-Nya, yang masih makan barang haram, mempraktikkan riba, mengambil hak-hak orang lain (korupsi), dan sebagainya. Di atas itu semua, kita hampir selalu lupa bersyukur atas nikmat Allah yang berlimpah setiap saat. Padahal Allah telah berfirman, “Kalau kalian bersyukur, niscaya Aku tambah nikmat-Ku kepadamu. Tetapi kalau kalian kufur, sungguh azab-Ku sangat pedih.” (QS.14:7)
Ketiga, meskipun menyadari bahwa wabah adalah takdir Allah, yang berlaku sepenuhnya atas kehendak-Nya, tetapi Allah menjalankan takdir-Nya selalu dengan sunnah-kauniyah (law of nature) yang pasti dan dapat dipelajari. Di sini berlaku hukum-hukum alam yang tidak mengenal istilah mukmin atau kafir, muslim atau non-muslim, saleh maupun ahli maksiat. Semua orang kalau sesuai dengan sunnatullah mengikuti sebab-sebab alaminya mungkin kena, ya bisa saja kena. Begitu pula orang yang secara sunnatullah menjaga diri sehingga tidak memungkinkan kena, insyaallah akan selamat. Jadi salah besar kalau kita beranggapan bahwa wabah ini tidak akan menimpa orang yang benar-benar beriman, muslim yang saleh, dan sebagainya.
Bahwa doa orang yang beriman dijamin dikabukan, memang benar. Tetapi terkabulnya doa tidak selamanya berupa selamatnya dari wabah. Bisa saja doa orang saleh itu mohon diselamatkan dari wabah, tetapi Allah mengijabah dengan yang lebih baik, misalnya mati syahid. Di sini orang yang beriman harus yakin dengan janji Allah, tetapi pada saat yang sama harus berusaha maksimal sesuai dengan sunnatullah untuk menghidari segala sebab yang membuatnya terinfeksi virus ini.
Keempat, karena sadar bahwa musibah atau wabah ini adalah takdir Allah, dan takdir Allah pasti baik, dan di sini berlaku sunnah-kauniyah, maka langkah selanjutnya adalah mempelajari, mengeksplor dan berusaha menemukan hikmah-hikmah yang Allah tabur di balik merebaknya musibah atau wabah virus Corona ini. Ada banyak sekali hikmah yang Allah hamparkan, di antaranya adalah:
Kesadaran bahwa kita manusia ini ternyata sangat lemah. Jangankan menghadapi tentara Allah dari kalangan malaikat, menghadapi makhluk sekecil virus saja kita tidak berdaya. Maka adalah sangat naif kalau kita merasa hebat (ujub), tinggi hati, sombong (meremehkan orang lain), merasa paling berjasa, dan lupa bahwa segala hal yang kita lakukan itu bisa sukses hanya karena pertolongan Allah. “La haula wala quwwata illa billah..” Hanya inilah kalimat yang layak keluar di mulut kita.
Kecerobohan itu, betapa pun sangat sepele, ternyata sangat berbahaya. Penularan virus Corona ini, menurut para ahli terjadi melalui kontak langsung antar-orang, melalui droplet (ludah, ingus) atau media berupa benda-benda yang mungkingkan dari seorang pembawa virus (carrier) kepada orang lain yang sehat. Dalam hal ini tidak selamanya cerrier itu sakit dan merasa kalau dirinya adalah pembawa virus. Karena itu cara mencegahnya adalah dengan menghindari kontak langsung dengan orang-orang yang diduga carrier. Dan karena sifat penularannya sangat cepat, maka di daerah yang masuk kategori endemi berarti semua orang harus dicurigai sebagai carrier. Dari sinilah lahir kebijakan isolasi, karantina, social-distancing, lockdown, dan sebagainya. Tetapi di sini pula celah-celah kecerobohan itu terbuka, di mana seorang carrier yang merasa sehat, atau orang sehat yang merasa tidak ada masalah dengan lingkungannya, merasa aman, kemudian bertindak ceroboh, mengabaikan seruan kewaspadaan dari pihak yang berwenang. Kasus penyebaran virus Corona dan kematian ribuan orang di seluruh kawasan dunia ini, hingga ditetapkan WHO sebagai pandemi glogal, berawal dari kecerobohan kecil seperti itu.
Orang cerdas adalah orang yang bisa belajar dari sejarah. Orang bijak adalah orang yang mampu belajar dari pengalaman orang lain. Ini juga salah satu hikmah yang Allah ajarkan kepada kita melalui kasus wabah virus Corana ini. Banyak orang yang “belajar sejarah”, tetapi tidak “belajar dari sejarah”. Padahal Allah telah berfirman, “Berjalanlah kalian di muka bumi ini, kemudian perhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah.” (QS.6:11). Kasus wabah seperti ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Seratus tahun lalu (1918–1920) dunia dihebohkan dengan wabah virus H1N1 (Flu Spanyol). Tidak tanggung-tanggung: sekitar 500 juta jiwa terinfeksi, diperkirakan antara 17 hingga 50 juta jiwa, bahkan ada yang memperkirakan 100 juta jiwa meninggal dunia. Apakah kondisi seperti itu yang mau kita tunggu? Na’udzubillah. Mari kita belajar dari sejarah.
Hari-hari ini para ilmuwan di pusat-pusat penelitian di seluruh dunia sedang bekerja keras meneliti dan merekayasa vaksin virus Corona. Sehingga ke depan setiap orang berkesempatan untuk memperkuat imunitas tubuhnya dari serangan Covid-19 tanpa dihantui dengan perasaan was-was dan khawatir yang berlebihan seperti sekarang. Tentu saja ini perlu waktu, selain juga biaya, yang kemudian bisa menjadi faktor eksploitasi negara produsen atas negara-negara konsumen. Tetapi itu masalah lain. Bukan lagi domain para ilmuwan, tetapi sudah menjadi ranah pada politisi dan negarawan untuk menyelesaikannya. Kalau Anda merasa ragu-ragu dengan i’tikad para politisi yang ada sekarang, dan Anda merasa mampu, maka tugas Anda adalah tampil menjadi politisi berikutnya yang mesti menggantikan peran mereka.
Ketika Akidah dan Syari'ah Dibenturkan
“Corona adalah salah satu tentara di antara tentara-tentara Allah. Karena itu jangan takut dengan Corona. Takutlah hanya kepada Allah. Jangan pernah tinggalkan masjid, apapun yang terjadi. Justru dalam kondisi seperti saat ini kita harus semakin dekat dengan masjid. Mari kita makmurkan (ramaikan) masjid,” kata beberapa tokoh yang kemudian viral.
Sekilas tidak ada yang salah dengan ungkapan itu. Corona atau Covid-19 adalah tentara Allah, karena memang seluruh makhluk di dunia ini adalah tentara-Nya. Kecuali manusia dan jin, sebagian ada yang menjadi tentara Allah (hizbullah), sebagian lainnya menjadi tentara syaitan (hizbusy-syaithan). Benar juga bahwa secara i’tiqadi (aqidah) kita tidak boleh takut kepada selain Allah. Begitu juga memakmurkan masjid, termasuk kewajiban orang beriman. Siapapun yang menghalang-halangi orang yang hendak memakmurkan masjid maka dia termasuk orang dzalim yang akan mendapatkan kehinaan di dunia dan azab yang berat di akhirat (QS.2:114).
Tetapi, kalau kita cermati banyak kerancuan dalam kalimat itu. Pertama, membenturkan antara “takut” kepada Allah dengan takut kepada virus Corona, jelas tidak tepat. Itu dua wilayah kerja jiwa yang sangat berbeda. Yang pertama wilayah keimanan atau i’tiqadi (berhubungan dengan aqidah) yang memang harus dijaga untuk tetap takut kepada Allah. Dan yang kedua wilayah naluri (insting) menyelamatkan diri yang memang Allah berikan kepada setiap orang, bahkan juga semua makhluk hidup sebagai pertahanan pertama untuk eksistensinya.
Keduanya berjalan di jalur yang berbeda. Tidak pernah bertentangan apalagi tabrakan. Karena itu, secara aqidah kita bisa tetap takut hanya kepada Allah, pada saat yang sama secara naluri kita juga takut kepada virus Corona. Ini sama dengan kalau kita mau menyebrang jalan yang ramai dengan lalu-lintas kendaraan. Kita merasa takut kalau-kalau terlanggar mobil, karena itu hati kita deg-degan dan kaki kita maju-mundur. Pada saat yang sama mulut kita komat-kamit melafalkan doa-doa kepada Allah agar diselamatkan dalam menyebrang jalan. Tidak ada yang salah dengan dua jenis ketakutan yang hadir bersamaan seperti itu. Justru sangat salah kalau dengan alasan hanya takut kepada Allah kemudian kita pejam mata saja tanpa melihat kanan-kiri langsung menyebrang.
Kedua, memakmurkan masjid. Jamaah lima waktu dan shalat jum’at adalah kewajiban setiap orang yang beriman. Siapa pun yang merasa beriman hatinya terikat dengan masjid untuk senantiasa memakmurkannya. Memakmurkan masjid itu merupakan salah satu di antara pengamalan syari’at Islam sebagai manifestasi dari keimanan kepada Allah.
Tetapi, mengamalkan syari’at itu ada tata-caranya. Tata-cara itu ada yang secara tekstual disebutkan dengan jelas, tetapi tidak sedikit yang masih perlu pemikiran yang cerdas dan mendalam untuk bisa dipahami dan diamalkan. Itulah yang secara sederhana disebut fiqih. Dalam hal-hal yang berhubungan dengan ibadah makhdhah disebut fiqih ibadah, dalam hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas mencari nafkah atau hubungan kemanusiaan secara keseluruhan alias ibadah ghairu makhdhah disebut fiqih mu’amalat.
Ketika Jamaah Lima Waktu dan Jumat Ditiadakan
Termasuk dalam wilayah fiqih ini adalah pelaksanaan shalat jamaah lima waktu, shalat jum’at atau secara umum memakmurkan masjid dalam situasi ancaman adanya wabah. Para ulama sepakat bahwa ketika wabah melanda suatu daerah, maka jamaah shalat lima waktu (rawatib) boleh, bahkan pada kondisi tertentu wajib ditiadakan, dan umat Islam diminta shalat wajib di rumah masing-masing. Bahkan shalat jum’at pun menjadi tidak wajib, bahkan bisa tidak boleh, cukup dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing. Apalagi shalat tarawih dan idul fitri yang hukumnya sunnah. Apalagi sekadar mudik atau silaturrahim lebaran atau halal-bihalal yang hukumnya hanya mubah.
Hanya saja, untuk menetapkan suatu wilayah atau daerah itu sudah masuk kondisi darurat wabah atau belum, di sini terjadi perbedaan pendapat. Bisa jadi di suatu wilayah sebagian ulama mengatakan sudah masuk kondisi darurat, sedang ulama lain mengatakan belum. Perbedaan pendapat ini terjadi karena informasi atau data yang diterima masing-masing terkait dengan kondisi yang ada (fiqhul-waqi’) tidak sama. Perbedaan penguasaan dan pemahaman referensi yang dirujuk (fiqhun-nushush) pasti juga mempengaruhi, termasuk cara masing-masing dalam membaca prediksi-prediksi yang akan terjadi kalau diambil keputusan begini atau begitu (fiqhut-tawaqqu’ wal-ma’alat). Juga pemahaman terhadap tujuan-tujuan umum syari’at (fiqhul-maqasid) dan cara masing-masing dalam menimbang berbagai kepentingan yang terkait (fiqhul-muwazanah) serta cara-cara menyusun prioritas (fiqhul-aulawiyat). Semua itu berkonsekuensi terhadap putusan hukum seperti apa yang mesti diambil (fiqhut-tanzil).
Intinya, terjadinya perbedaan pendapat dalam berbagai hal, apalagi dalam situasi adanya ancaman wabah seperti ini adalah sebuah keniscayaan. Tidak ada hubungannya dengan kuat-lemahnya iman atau komintmen dengan syariat. Orang yang berpendapat boleh, atau bahkan wajib, tidak shalat jumat dalam kondisi seperti ini bukan berarti tidak punya komitmen terhadap syariat Islam, atau sebaliknya. Tidak ada hubungannya.
Masalahnya, dalam konteks hubungan sosial yang rumit dan genting menghadapi wabah seperti ini, mesti ada kesamaan sikap, meskipun secara personal masing-masing punya pendapat berbeda. Di sini berlaku kaidah: hukmul-hakim yarfa’ul-khilaf (putusan hakim atau pemerintah itu menghilangkan perbedaan). Artinya, meskipun setiap ulama sah-sah saja berbeda pendapat, tetapi kalau hakim atau pemerintah sudah mengambil keputusan, maka semua pihak harus bisa mengesampingkan pendapat pribadinya dan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh hakim atau pemerintah itu.
Memang, dalam hal-hal yang menyangkut masalah ibadah, untuk mengikuti putusan pemerintah dan mengesampingkan pendapat pribadi, bukan masalah yang sederhana. Karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah itu adalah ekspresi keimanan yang sifatnya sangat personal. Setiap orang akan merasa tidak nyaman kalau harus menunaikan amal-amal ibadah yang berbeda dengan pendapatnya. Akan selalu ada perasaan tidak sempurna dalam beribadah, bahkan “perasaan berdosa” dalam hati. Tetapi, demi kemaslahatan, bahkan keselamatan masyarakat secara umum, maka setiap orang harus menekan perasaan pribadi, dan mengikuti putusan pemerintah. Di sinilah toleransi beragama antar internal umat beragama kita benar-benar diuji.
Di sini pula makna sesungguhnya dari pengamalan syari’ah. Syari’ah yang memang luas dan luwes. Syari’ah yang tidak dibatasi oleh dinding-dinding sempit perbedaan pendapat. Syari’ah yang memang moderat (wasathiyah) dan toleran (tasamuh), yang bukan hanya sebagai nikmat Allah untuk pribadi-pribadi, tetapi juga rahmat bagi seluruh penghuni alam (rahmatan lil-alamin).
Wallahu a’lamu bish-shawab.(*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Menkes Budi Gunadi Beberkan Empat Langkah untuk Hadapi Covid-19 Selanjutnya
- Berau Nol Kasus Covid-19, Sri Juniarsih Imbau Masyarakat Tetap Harus Waspada
- Kemenkes Instruksikan Pemerintah Daerah untuk Siap Siaga, Imbas Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia
- Kasus Covid-19 Meningkat, Berikut Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Waspada dan Melakukan Langkah Antisipasi