Bontang
Dewan Bontang Ingatkan Pemkot Lebih Hati-hati Atur Keuangan
Kaltimtoday.co, Bontang – Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat kerja yang digelar Rabu (30/10/2019). Salah satu anggota DPRD Bontang, di akhir rapat menyampaikan masukan bagi Pemerintah Kota Bontang.
Nursalam, Anggota Komisi II DPRD Bontang yang juga masuk Badan Anggaran (Banggar) meminta rencana pemerintah yang hendak menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di APBD Tahun Anggaran 2020 maka jangan langsung berpendapat bahwa hal itu sudah mendapat persetujuan dewan.
“Sampai saat ini, persetujuan DPRD belum ada, jangan sampai besok (Rabu 31/10/2019) jawaban wali kota seakan-akan sudah mendapat persetujuan dewan, ini saya garis bawahi,” jelas Salam.
Mantan Ketua DPRD Bontang itu menyebut, dalam aturan dijelaskan wajib ada persetujuan DPRD dalam hal penyusunan anggaran. Persetujuan DPRD pun, diberikan bersamaan pada saat penandatanganan KUA dan PPAS. Sementara sampai saat ini, belum ada penandatanganan.
“Jadi saya ingatkan, besok jangan tertulis seakan-akan kami sudah menyetujui,”ujarnya.
Hal itu sebagai kekhawatiran Salam, jika belum sesuai standar operasional prosedur (SOP), nanti yang kena dampak yakni DPRD lagi. Oleh karena itu, harus dilakukan sesuai SOP.
“Ada teman-teman (dewan lainnya) yang sedang ke Jakarta, tapi bukan dalam tugas sebagai Banggar, karena Banggar terdapat 13 orang dan belum untuk konsultasi terkait hal itu,” bebernya.
Salam mengingatkan agar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merujuk aturan PP nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase mengucapkan, terima kasih atas masukan dari anggota DPRD Bontang kepada Pemkot Bontang. Hal itu, tentu akan menjadi pertimbangan bagi TAPD dalam hal menentukan kebijakan.
“Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara tahapan Raperda APBD 2020 ini masih panjang, menurut Basri perlu ada pembahasan antara DPRD dan Pemkot Bontang untuk melakukan kesepakatan.
“Kami berencana mengembalikan seperti sedia kala, karena sudah terdapat dalam aturan dan saya mendengar dari hasil konsultasi,” terang Basri.
Meski demikian, usulan kenaikan TPP bagi PNS di lingkungan Pemkot Bontang perlu diapresiasi. Mengingat sebelumnya tunjangan kinerja sempat turun, mengikuti kemampuan keuangan daerah yang pada saat itu hanya mencapai Rp 800 an miliar.
“Ketika APBD naik kembali, kami juga ingin menaikkan kembali. Dengan catatan pertimbangan kaidah hukum supaya tidak bermasalah di kemudian hari, salah satunya persetujuan DPRD, makanya ayo bahas kembali dengan cara kolektif dan kolegial,” pungkasnya.
[RIR | RWT | ADV]