Kaltim

Dinas Dukcapil Ditarget Buat Buku Pokok Pemakaman di Masing-Masing Tempat Pemakaman

Kaltim Today
25 Oktober 2022 15:58
Dinas Dukcapil Ditarget Buat Buku Pokok Pemakaman di Masing-Masing Tempat Pemakaman
Rapat evaluasi penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) atau Pelaporan Kematian digelar secara vistual pada Kamis (15/9/2022).

Kaltimtoday.co - Salah satu indikator penilaian kinerja dan levelisasi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota adalah penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) atau Pelaporan Kematian dari tempat pemakaman yang ada di desa/kelurahan. Target kinerja minimal 10 BPP per kabupaten/kota pada tahun 2022.

Saat ini total BPP yang telah diterapkan sebanyak 38.177 di seluruh Indonesia. Jawa Timur dengan penerapan BPP tertinggi sebanyak 10.766, dan yang terendah berada di Maluku dengan penerapan 10 BPP.

Untuk membahas kabupaten/kota yang belum mencapai target, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi penerapan kinerja di awal Oktober.

Rapat evaluasi tersebut digelar Kamis (15/9/2022), secara virtual dipimpin oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani dan dihadiri sejumlah Kadis Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai target penerapan BPP.

Pada rapat tersebut, Direktur Capil membahas beberapa hal, di antaranya persyaratan dan tata cara pencatatan kematian, strategi peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian, yang salah satunya melalui penerapan BPP.

Ningrum mengatakan, saat ini masih banyak terjadi kematian penduduk yang tidak segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten/Kota.

“Padahal pelaporan kematian ini sangat penting. Karena, menjadi salah satu dari empat hal yang menentukan jumlah penduduk yaitu kelahiran, kematian, pindah dan datang (Lampid),” kata Direktur Ningrum.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh tak lupa memotivasi para Kadis Dukcapil agar segera melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan akta kematian, dan penerapan BPP.

“Agar cakupan akta kematian dan penerapan BPP meningkat saya mendorong Bapak/Ibu Kadis agar lakukan layanan jemput bola pencatatan kematian, melibatkan aparat desa/kelurahan,” kata Zudan.

Zudan juga mendorong pemda ikut menggerakkan hingga tingkat RT/RW agar turut aktif mendata dan melaporkan warga yang meninggal.

“Koordinasikan dengan OPD yang membidangi pemakaman untuk membuat BPP dan disampaikan kepada semua petugas pemakaman,” kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian senantiasa turut berpesan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk terus bekerja keras memberikan layanan adminduk kepada seluruh masyarakat demi kelancaran urusan pelayanan publik.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya