Daerah
Diskominfo Kaltim Siapkan Langkah ke Dewan Pers, Soroti Media yang Langgar Kode Etik Demi Viralitas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mulai mengambil langkah tegas terhadap media lokal yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Perhatiannya tertuju pada pihak-pihak yang dinilai sudah kompeten dan memahami etika pers, akan tetapi mengabaikan kaidah jurnalistik demi mengejar viralitas.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan langkah tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh senior di dunia pers.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh insan yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi jurnalistik justru lebih memprihatinkan karena dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap aturan yang berlaku.
“Saya tidak alergi dengan media. Justru saya ingin masuk ke orang yang profesional, yang sudah punya profesi, sudah kompeten, sudah punya sertifikasi, tetapi jadi tidak beretika,” tegas Faisal.
Terkait rencana pelaporan ke Dewan Pers, Faisal mengatakan pembahasan mengenai langkah tersebut sudah dilakukan. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berbagai aspek agar proses yang ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Tinggal nanti persetujuan dari Gubernur Kaltim," bebernya.
Selain persoalan pers, Diskominfo Kaltim juga tengah mencermati sejumlah kasus yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial. Jika dalam perkembangannya ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Faisal menambahkan, pihaknya saat ini memilih menunggu momentum yang tepat sembari mempersiapkan langkah lanjutan. Ia berharap insan pers, terutama media yang telah terverifikasi dan memiliki standar profesional, tetap menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau saya, tentu akan terus mendorong kawan-kawan media, apalagi yang sudah terverifikasi, untuk tetap menjaga profesionalisme. Selebihnya, saya kira hukum alam akan bekerja dengan sendirinya,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat
- Efisiensi Berlanjut, Pemprov Kaltim Saring Ulang Belanja Pengadaan Sebelum Masuk Tahap Lelang
- Gugatan TAGUPP Berlanjut, Penggugat Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Persidangan









